Meski telah berdamai dan mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora mengaku tetap menyerahkan semua proses hukum selanjutnya kepada polisi, termasuk soal penahanan suaminya.
"Itu wewenang polisi, saya nggak tahu," kata Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022), dilansir dari detikNews.
Lesti Kejora untuk pertama kali tampil di publik saat mendatangi kantor polisi bersama keluarga dan pengacaranya. Penyanyi dangdut 23 tahun tersebut mengaku sudah memaafkan Rizky Billar, dan berharap kekerasan tidak pernah terjadi lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya saya sebagai orang saya melaporkan apa yang sudah dialami saya berharap supaya ini tidak terjadi lagi," katanya.
Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT Rizky Billar, dan membeberkan perjanjian antara keduanya usai pencabutan laporan. "Beliau sangat berjanji tidak akan mengulangi, sudah dituangkan dalam perjanjian. Beliau memohon pada orang tua untuk minta maaf, orang tua saya maafin," kata Lesti Kejora.
Rizky Billar disebut telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan Lesti Kejora mengungkapkan bahwa anak menjadi alasannya berdamai. "Kami sudah buat perjanjian insyallah tidak terulang. Hati manusia serahkan pada yang punya, berserah pada yang punya. Suami saya mau bagaimana pun bapak terbaik dari anak saya. Beliau berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Lesti Kejora menyampaikan, keputusan mencabut laporan adalah murni keinginannya. "Insyallah Allah maha membolak-balikkan hati manusia. Kita serahkan pada yang punya kita berserah pada yang punya. Suami saya mau bagaimana pun beliau bapak terbaik dari anak saya. Beliau berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tuturnya.
(irb/hsa)