"Iya, berdamai mereka. Sudah dicabut, surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022), dilansir dari detikNews.
Surya Darma mengatakan, penasihat hukum hingga penyidik menyaksikan penandatanganan surat pencabutan laporan KDRT. "Jadi tanda tangan surat kuasa itu di depan saya, di depan kuasa hukum Bang Sandi, setelah dibaca ditandatangan," ujarnya.
Namun Surya Darma belum mengungkap alasan pencabutan laporan KDRT Rizky Billar tersebut. Ia hanya menegaskan pencabutan laporan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Itu (alasan) nggak bisa saya sampaikan, itu internal mereka antara mereka suami istri, kami hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua," tuturnya.
Rizky Billar Ditahan
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah dilaporkan Lesti Kejora pada 28 September 2022. "Pada kesempatan malam hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
"Lesti Kejora lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022, adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," sambungnya saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
RizkyBillar juga ditahan polisi pada hari ini, Kamis (13/10/2022). Ayah satu anak tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
(irb/hsa)