Mengenal Hari Standar Sedunia yang Diperingati 14 Oktober

Mengenal Hari Standar Sedunia yang Diperingati 14 Oktober

tim detikJabar - detikBali
Kamis, 13 Okt 2022 22:35 WIB
Hari Standar Dunia 2022
Hari Standar Sedunia 2022. Foto: Istimewa
Bali -

Yuk mengenal Hari Standar Sedunia atau World Standards Day yang diperingati setiap tanggal 14 Oktober. Hari Standar Sedunia 2022 mengusung tema Shared Vision for a Better World (visi bersama untuk dunia yang lebih baik).

Tema diambil usai para pemimpin dunia menyepakati rencana aksi global untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. Standar disusun bersama para pemangku kepentingan yang menjamin keamanan, kesehatan, keselamatan, dan fungsi lingkungan hidup di dunia.

Dilansir dari detikJabar, Indonesia diwakili Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama pemangku kepentingan berperan aktif di 250 Technical Committee ISO dan 49 Technical Committee IEC dalam perumusan standar internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan Hari Standar Sedunia merupakan bentuk penghormatan atas upaya ribuan ahli yang mengembangkan standar sukarela dalam organisasi pengembangan standar. Organisasi pengembangan standar ternama di dunia, yaitu International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commision (IEC).

Sejarah Hari Standar Sedunia

ADVERTISEMENT

Puluhan delegasi dari 25 negara berkumpul membahas masa depan standardisasi internasional, pertemuan pertama kali dilaksanakan di London tahun 1946. Pada 1947, ISO secara resmi berdiri dengan total 67 bagian teknis. Setiap bagian diisi ahli yang fokus membahas sebuah topik.

Standar pertama ISO dipublikasikan pada 1951 dengan nama ISO/R 1:1951 Standar reference temperature for industrial length measurements. Standar tersebut telah diperbaharui beberapa kali hingga kini disebut ISO 1:2016 Geometrical Product Specifications (GPS) - Standard reference temperature for geometrical product specification.

Standardisasi di Indonesia

Standardisasi Indonesia dimulai sejak 1928, dengan dibentuknya lembaga bidang standardisasi yang fokus menyusun standar bahan bangunan dan alat transportasi, kemudian dilanjutkan dengan standar instalasi listrik dan persyaratan jaringan distribusi listrik.

Kemudian Yayasan Dana Normalisasi Indonesia (YDNI) dibentuk tahun 1951, yang mewakili Indonesia menjadi anggota IEC tahun 1966. Mereka kemudian bergabung menjadi anggota ISO pada 1995.

Undang-undang terkait standardisasi terbentuk tahun 1961 melalui UU No 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah. Meskipun tidak menyebut mengenai standar, di dalamnya secara tegas dinyatakan berbagai hal terkait standar.

Pada 1973, Pemerintah Indonesia menetapkan Program Pengembangan Sistem Nasional untuk Standardisasi sebagai program prioritas. Pemerintah kemudian membentuk Dewan Standardisasi Nasional (DSN) pada 1984, yang bertugas menetapkan kebijakan standardisasi, melaksanakan koordinasi, dan membina kerja sama di bidang standardisasi nasional.

Pemerintah lantas membentuk BSN menggantikan fungsi DSN pada 26 Maret 1997. BSN dibentuk dengan tujuan memperkuat fungsi koordinasi kegiatan standardisasi di Indonesia, sehingga penetapan standar yang sebelumnya bersifat sektoral menjadi satu sebagai acuan nasional.




(irb/hsa)

Hide Ads