Ni Luh Gede Sustri Saren Putri (29), yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik (parpol) akhirnya mendatangi kantor PAN (Partai Amanat Nasional), Jumat (7/10/2022). Warga Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya, Melaya, Jembrana, Bali, ini mengaku pernah menyerahkan KTP pada orang lain karena dijanjikan bantuan sapi gratis pada tahun 2021.
Tidak hanya dirinya, suami dan mertuanya juga terdaftar partai yang sama, yakni PAN. "Kemarin juga saya cek sipol, NIK suami saya ternyata sama kena. Mertua saya juga," ungkapnya, ditemui di Bawaslu Jembrana, saat menyerahkan berkas pendaftaran Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan), Jumat (7/10/2022).
Saat ditanya pernah menyerahkan data KTP atau KTP langsung kepada orang lain, Sustri mengaku pernah pada tahun 2021 lalu. Saat itu saudara ibu mertuanya sempat menawarkan program dapat ternak sapi gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru saya ingat, ada saudara datang ke rumah minta KTP berkedok bantuan sapi gratis. Mungkin waktu itu, karena tergiur sapi gratis, jadi KTP kami kasi, terus di foto-foto," terangnya.
Namun hingga kini program bantuan satu ekor sapi untuk satu KTP yang diserahkan tersebut, tidak diterima. Justru saat ini terungkap dirinya terdaftar sebagai anggota partai politik. "Kalau tahu untuk partai, pasti saya tidak mau serahkan KTP," tegasnya.
Sustri selanjutnya akan meminta penghapusan nama suami dan mertuanya sebagai anggota PAN ke KPU Jembrana dan PAN. "Sementara saya dulu yang dicoret, buat daftar Panwascam," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ni Luh Gede Sustri Saren Putri (29) kaget melihat namanya terdaftar sebagai anggota partai politik. Warga Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, baru mengetahui saat mendaftar sebagai Panwascam, Kamis (6/10/2022).
Padahal sebelumnya, tidak pernah mendaftar atau didaftarkan sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN). Sustri mengaku kaget ketika dicek namanya terdaftar sebagai anggota partai.
(irb/nor)