Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berencana membuat Immigration Corner (Icon) yang akan bekerja sama dengan Desa Adat Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Sepeti diketahui selama ini kawasan Canggu dikenal sebagai 'kampung bule' karena banyak ditinggali ekspatriat dan wisatawan asing. Untuk itu, dibangunnya Immigration Corner sebagai upaya menanggulangi permasalahan turis asing di wilayah Canggu.
Immigration corner akan dibangun selayaknya pos polisi lalu lintas. "Nanti misalnya orang asing kehilangan dokumen, dapat mengurus di Immigration Corner," ungkap Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Bali, Widodo Ekatjahjana, Senin (3/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Bali, Doni Alfi Syahrin, pembangunan Immigration Corner merupakan proyek yang sudah lama dirancang. Pihaknya akan bekerja sama dengan desa adat.
"Untuk sementara kami buat di UPTD-UPTD desa adat, rencana akhir Oktober ini," jelasnya.
Program ini diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan, khususnya keimigrasian turis asing yang berlibur di Canggu, maupun yang sudah menetap lama (long stay) di Bali khususnya Canggu.
Sebagaimana diketahui, Canggu dikenal sebagai kawasan turis digital nomad. Karena itu, pengawasan dan monitoring harus terus dilakukan demi menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia.
(irb/hsa)