Persyaratan daftar Akmil 2022. Apa saja yang perlu dipersiapkan? Cek persyaratan umum hingga tambahan untuk mendaftar Akmil 2022.
Panglima TNI Jenderal Andika Prakasa saat sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 mengungkapkan perubahan syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni Akmil 2022. Perubahan dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon pendaftar.
"Jadi kami menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," ujar Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (1/10/2022), dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat terbaru daftar Akmil 2022, tinggi badan 163 cm bagi pria diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan wanita, yang sebelumnya 157 cm diturunkan menjadi 155 cm. Ia mengatakan, perubahan dilakukan agar bisa mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.
"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima (Perpang) yang terakhir yang menjadi dasar saat ini adalah 163 cm untuk pria, 157 cm untuk wanita. Itu sudah saya turunkan," ungkap Andika Perkasa.
"Sebagaimana contoh untuk umur, misalkan. Kalau tahun lalu, mengacu kepada Perpang yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," tuturnya.
Berikut persyaratan umum, lain, dan tambahan untuk daftar Akmil 2022. Peraturan berlaku bagi para calon taruna dan taruni Akmil 2022.
Persyaratan Umum Akmil 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang diterbitkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi)
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit sesuai putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Persyaratan Lain Akmil 2022
1. Pria dan Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
2. Memiliki Ijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut.
- Lulusan SMA/MA tahun 2018: program IPA dan IPS nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00
- Lulusan SMA/MA tahun 2019: program IPA nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS nilai ujian nasional rata-rata minimal 42,00
- Lulusan SMA/MA tahun 2020: program IPA nilai rata-rata rapor semester I-VI minimal 70 yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60. Sedangkan program IPS nilai rata-rata rapor semester I-VI minimal 75 yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Sosiologi, dan Ekonomi minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 60.
- Lulusan SMA/MA tahun 2021: program IPA dan IPS nilai rata-rata rapor dari kelas X-XII minimal 75 yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65.
- Lulusan SMA/MA tahun 2022: program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.
3. Untuk pria tinggi badan minimal 160 cm. Untuk wanita tinggi badan minimal 155 cm. Dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
5. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi
- Kesehatan
- Jasmani
- Litpers
- Psikologi
- Akademik
Persyaratan Tambahan Akmil 2022
- Memiliki surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
- Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang mendapat ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar Kemendikbud, harus memperoleh pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN secara langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
- Memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif.
Demikian mengenai persyaratan masuk Akmil 2022. Semoga informasi ini bermanfaat!
(irb/nor)