Kata Pengacara Pihak Brigadir J soal Penahanan Putri Candrawathi

Kata Pengacara Pihak Brigadir J soal Penahanan Putri Candrawathi

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 01 Okt 2022 09:08 WIB
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi (Foto: Azhar/detikcom)
Bali -

Penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai terlambat. Meski begitu, pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengapresiasi langkah Polri tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Martin Lukas Sumanjuntak selaku kuasa hukum pihak Brigadir J. Menurutnya, polisi seharusnya sudah bisa menahan Putri pada saat ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap tersangka Putri Candrawathi seharusnya sudah dilakukan sejak awal ketika Putri Candrawathi ditetapkan statusnya sebagai tersangka," katanya, Jumat (30/9/2022), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski menyebut langkah Polri terlambat, tetapi langkah yang diambil sudah tepat. Menurut Martin, penahanan tersebut adalah jawaban Polr atas keraguan publik.

"Hari ini kami mendapat informasi dari press release yang disampaikan langsung oleh Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), demi mempermudah pelimpahan berkas, barang bukti dan juga tersangka, pada proses tahap 2 kepada Kejaksaan, maka mulai hari ini tersangka Putri Candrawathi dilakukan penahanan," kata Martin.

ADVERTISEMENT

"Walau sedikit terlambat, kami bersyukur bahwa Kapolri akhirnya menunjukkan supremasinya, dan menjawab keraguan publik dengan melakukan penahanan terhadap tersangka Putri Candrawathi," katanya.

Untuk diketahui, penahanan Putri Candrawathi sebelumnya diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit memastikan Putri Candrawathi dalam kondisi sehat berdasarkan tes psikologi dan jasmani yang sudah dilakukan.

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Halaman selanjutnya: Putri Masih Trauma...

Putri Masih Trauma

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap kondisi terkini Putri. Febri menyatakan Putri masih trauma.

"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022).

Dilansir dari detikNews, Febri mengatakan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri-Klinik Pratama meresepkan obat untuk Putri Candrawathi. Menurutnya, Putri masih membutuhkan pendampingan psikologis.

"Kami bersyukur kondisi klien kami dinyatakan baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi yang dialami pascaperistiwa yang sama-sama kita ketahui," ucapnya.

Sebelumnya, Putri keluar dari Gedung Bareskrim melalui lobi tengah sekitar pukul 17.20 WIB. Ia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye menuju tahanan dan didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

Ketika memberikan keterangan pers, suara Putri bergetar. Ia juga tampak menangis. Setelah itu, Putri langsung masuk ke dalam mobil pribadi berwarna hitam. Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya telah kooperatif menjalani proses hukum ini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Penampakan Gedung DPRD NTB yang Dibakar Massa"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads