Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke polisi usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penyebab KDRT yang dilakukan Rizky Billar karena ketahuan selingkuh.
Rizky Billar dikatakan, tersulut emosi saat Lesti Kejora meminta dipulangkan kepada orang tuanya karena mengetahui suaminya selingkuh. Rizky Billar yang emosi lantas melakukan KDRT fisik.
Dilansir dari detikHot, dalam keterangan polisi, Rizky Billar disebut mendorong dan membanting Lesti Kejora, kemudian mencekik lehernya. Tak hanya sekali, Rizky Billar melakukan hal tersebut berkali-kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban. Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada pukul 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tulis keterangan polisi.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022) malam. "Dia melaporkan suaminya karena dia di-KDRT. Semalam dia melaporkan," kata AKP Nurma.
Ia menyebut, Lesti Kejora melampirkan bukti visum KDRT yang dialaminya. Penyanyi dangdut tersebut juga telah diperiksa saat membuat laporan Rabu malam.
"Buktinya visum, kan kami selalu visum kalau KDRT. Kemudian dia sudah diperiksa semalam," imbuhnya.
Usai pengumpulan bukti, kepolisian akan segera memanggil saksi-saksi untuk diperiksa. "Secepatnya, setelah kami mengumpulkan barang bukti, dan saksi-saksi juga harus kami periksa," ujar AKP Nurma.
Kini Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas laporan istrinya tersebut. "Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.
Sampai saat ini pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum ada yang bisa dimintai keterangannya mengenai hal ini. detikcom sudah mencoba menghubungi tapi belum ada balasan.
(irb/iws)