Pengacara asal Semarang, Yosep Parera ditetapkan KPK jadi tersangka di kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Yosep tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantornya, di Semarang pukul 14.00 WIB.
Dikutip dari detikJateng, Yosep Parera mengakui terlibat suap bersama rekan pengacaranya Eko Suparno. Uang suap diberikan kepada Hakim Agung Sudrajat Dimyati agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.
Berikut fakta-fakta pengacara Yosep Parera terlibat suap Hakim Agung.
Yosep Siap Buka-bukaan
Yosep Parera diciduk KPK terkait suap perkara MA kemarin. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Yosep Parera buka suara dan mengatakan dirinya jadi korban sistem serta menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang.
"Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," kata Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikNews, Jumat (23/9).
"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," imbuh Yosep.
Yosep Parera Akui Beri Suap
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Yosep Parera pun buka suara. Dia mengklaim jadi korban sistem dan menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang.
Dia bersama rekan pengacaranya Eko Suparno mengaku memberikan suap. Uang itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.
"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," ata Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikNews, Jumat (23/9/2022).
"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," imbuh Yosep.
Simak Video "Video: Calon Hakim Agung Suradi Sebut Hukuman Mati Perlu, Ini Alasannya"
(nor/nor)