Denpasar Turunkan Target APBD-P 2022, Jaya Negara Ungkap Penyebabnya

Denpasar Turunkan Target APBD-P 2022, Jaya Negara Ungkap Penyebabnya

I Wayan Suadnyana - detikBali
Sabtu, 17 Sep 2022 12:29 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima audiensi detikBali di kantornya, Kamis (15/9/2022)
Foto: Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima audiensi detikBali di kantornya, Kamis (15/9/2022) (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menurunkan target anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2022. Pada APBD-P, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1,94 triliun dari sebelumnya Rp 1,97 triliun atau turun Rp 33,69 miliar.

"Jadi ya secara umum memang untuk kebetulan APBD perubahan kita ini sudah kita ketok palu. Secara jujur kita bilang kalau tidak ada peningkatan dari sisi pendapatan, malah kita turun sekarang," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima audiensi detikBali, Kamis (15/9/2022).

Menurut Jaya Negara, turunnya APBD Kota Denpasar dalam anggaran perubahan karena pada rencana induk terlalu optimis menetapkan pendapatan dari pajak hotel. Saat merancang APBD induk pihaknya berasumsi bahwa situasi pariwisata, khususnya hotel akan semakin membaik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlalu optimis kita ingin mengikuti, karena kita berasumsi perkembangan baik. Ternyata perkembangan setelah enam bulan itu sangat jauh sekali, tidak akan mungkin mengejar itu (target pendapatan APBD induk) kalau kita ikuti itu," jelasnya.

Pendapatan asli daerah (PAD) 2022 melalui pajak hotel selama enam bulan sebenarnya sudah di atas capaian pada tahun sebelumnya. Pada tahun ini, pihaknya mengasumsikan PAD dari pajak hotel mencapai Rp 80 miliar sepertinya sulit untuk dipenuhi.

"Paling-paling akan tercapai separuhnya, karena asumsinya kita baru dalam enam bulan itu capaiannya itu baru Rp 20 miliaran dari hotel-hotel saja. Tapi target yang kita canangkan sekarang di atas target yang (tahun) kemarin sebenarnya. Cuma kan khususnya untuk pajak hotelnya yang kita targetkan lebih itu belum," ungkapnya.

Jaya Negara mengungkapkan, belum tercapainya target PAD lewat pajak hotel dikarenakan occupancy rate hotel di kawasan Sanur belum bisa di atas 50 persen. Situasi ini berbeda dengan hotel-hotel yang ada di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Meski okupansi hotel di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung sudah mencapai 60 persen, tetapi harga kamarnya masih jauh di bawah jika dibandingkan dengan situasi normal sebelum pandemi COVID-19.

"Misalkan kayak di Kuta saya tanya, harganya jauh di bawah dari harga sebelumnya. Itu terjadi juga. Biasanya dia jualan (kamar) hotel sampai Rp 1,2 (juta), sekarang Rp 400 (ribu) saja sudah syukur. Itu masalahnya," ungkap Jaya Negara.

Karena itu, menurut Jaya Negara, occupancy rate hotel yang tinggi nampaknya belum bisa serta-merta mendukung peningkatan PAD. Meski demikian, Jaya Negara tetap bersyukur karena PAD secara global Pemkot Denpasar ada perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun lalu, realisasi PAD Pemkot Denpasar secara global mencapai Rp 754 miliar dan tahun ini sudah bisa mencapai hingga ke angka Rp 800an miliar. Sementara pada PAD 2023 pihaknya menargetkan minimal tembus di angka Rp 900 miliar. Guna mencapai itu, Jaya Negara berharap situasi perekonomian di Bali segera kembali normal.

"Ya kita harapkan ini normal lagi kondisinya, tidak ada lagi tantangan baru di luar. Mudah-mudahan tidak ada lagi," harap Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali itu.




(kws/kws)

Hide Ads