"Tuntas semua sembilan Perda itu September ini," tutur Parwata saat menerima audiensi detikBali di gedung DPRD Badung, Selasa (13/9/2022).
Pawarta menuturkan sembilan Ranperda itu antara lain, Perubahan Atas Peraturan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan; Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; hingga Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Ranperda Bangunan Gedung. Dari sembilan rancangan regulasi tersebut, tiga Ranperda merupakan inisiatif dari Dewan.
Menurut Parwata, pembahasan sembilan Ranperda itu harus selesai pada bulan ini. Sebab, pada Oktober mendatang, legislator dan eksekutif akan fokus membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Sebelumnya, pemerintah Badung dan DPRD Badung menyepakati 12 Ranperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022. Dari 12 Ranperda itu, sebanyak tiga Ranperda rutin yaitu Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2021, APBD Perubahan 2022, dan APBD 2023.
(gsp/gsp)