Menaker Sentil Pengusaha yang Tak Daftarkan Pekerja pada Program BPJS

Menaker Sentil Pengusaha yang Tak Daftarkan Pekerja pada Program BPJS

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 13 Sep 2022 15:29 WIB
Menaker Ida Fauziah menyalurkan BSU di salah satu pusat oleh-oleh di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).
Foto: Menaker Ida Fauziah menyalurkan BSU di salah satu pusat oleh-oleh di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (13/9/2022). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Badung -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyebut banyak pengusaha atau perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ia pun menyentil para pengusaha tersebut.

"Kami masih melihat banyak perusahaan-perusahaan yang belum semuanya menyertakan pekerjanya ke dalam program BPJS," kata Ida Fauziah saat menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di salah satu pusat oleh-oleh di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

Ida Fauziah pun menuturkan alasan penerima BSU adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal itu adalah sebagai bentuk penghargaan atau reward pihaknya kepada pengusaha maupun pekerja yang telah secara aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Ida Fauziah berharap agar para pengusaha yang ingin pekerjanya mendapatkan BSU agar segera tergerak mendaftarkannya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

"Masak sudah diberi bantuan seperti itu tidak tergerak untuk menyertakan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

ADVERTISEMENT

Ida Fauziah menegaskan, bahwa uang diberikan kepada pekerja dalam program BSU murni berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Uang dalam program itu bukan berasal dari dana pekerja atau uang kelolaan yang ada di BPJS ketenagakerjaan. Karena itu, dana pekerja yang berada di BPJS Ketenagakerjaan tidak berkurang sedikitpun.

"Karena bantuan ini sumbernya dari uang negara sumbernya dari APBN. Benar-benar kami hadir, kami ingin berbagi beban dan memberikan apresiasi kepada teman-teman yang setia menjadi peserta BPJS," jelas Ida Fauziah.

Di sisi lain, Ida Fauziah menegaskan bahwa pemerintah benar-benar menyadari pekerja yang dalam situasi sulit. Pada 2020 lalu, pihaknya memberikan BSU kepada para pekerja yang mengalami dampak sangat berat akibat pandemi COVID-19.

Pada saat itu, pihaknya memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan kepada masing-masing pekerja sehingga jumlah totalnya menjadi Rp 2,4 juta. Selanjutnya pada 2021 pihaknya juga memberikan BSU sebesar Rp 1 juta per orang meski kondisi pandemi relatif bisa terkendali.

"Dan sekarang Alhamdulillah sebenarnya kondisi perekonomian nasional kita sudah mulai membaik, pandemi sudah bisa kita selesaikan. Tapi ternyata kondisi geopolitik yang tidak menguntungkan mengakibatkan kenaikan bahan bahan energi sehingga kita tidak bisa lagi memberikan subsidi yang langsung untuk kepentingan BBM," tuturnya.

Bagi Ida Fauziah, bila subsidi BBM terus dilakukan maka APBN akan habis. Maka dari itu, pemerintah mengalihkan subsidi ke dalam bentuk dalam BSU yang dikelola oleh Kemenaker.

"Subsidi yang diberikan oleh pemerintah pengalihan kenaikan harga BBM itu kembali kami berikan kepada para pekerja. Jadi teman-teman semua, pemerintah tidak pernah tidak hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi oleh pekerja," kata dia.

Sesuai data dari BPJS Ketenagakerjaan, dalam menjalankan program BSU di tengah kenaikan harga BBM ini, pihaknya mensubsidi sebanyak 16 juta pekerja. Namun penerima BSU akhirnya didapatkan sebanyak 14,6 juta setelah dipadupadankan dengan data PNS, ASN, TNI, Polri, data penerima program keluarga harapan (PKH) dan data penerima program kartu pra kerja.

"Akhirnya kami akan mensubsidi kepada 14,6 juta pekerja dari seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke," jelas Ida Fauziah.




(kws/kws)

Hide Ads