Kata Pengacara soal Dugaan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

tim detikNews - detikBali
Selasa, 13 Sep 2022 07:58 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Istimewa
Bali -

Pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis buka suara terkait dugaan kliennya ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dugaan ini awalnya diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

"Kami jelas membantah dugaan tersebut karena dugaan tersebut tidak benar," ujar Arman Hanis, Senin malam (12/9/2022), dilansir dari detikNews.

Bantahan tersebut, ungkap Arman Hanis, berdasarkan keterangan Putri Candrawathi dan tersangka lain. Selain itu, dalam rekonstruksi juga tidak ada adegan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

"Hal itu juga jelas terlihat dari seluruh keterangan tersangka, alat bukti, dan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM memunculkan dugaan keikutsertaan Putri Candrawathi mengeksekusi Brigadir Yosua. Namun ia menjelaskan dan meminta pernyataan tersebut tidak dikutip mentah-mentah.

"Saya kira kalau Anda menonton dengan baik wawancara Rosi dengan saya, Anda harus memahami logical of thinking kenapa saya memunculkan pandangan seperti itu. Jadi bukan kutip saja begitu," kata Taufan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Ia menjelaskan alasannya memunculkan dugaan tersebut, bahwa prinsipnya Komnas HAM ingin penyidik memastikan siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Tapi memahami logical of thinking-nya bahwa saya yang paling pokok adalah menginginkan penyidik memastikan, terutama peristiwa penembakan itu siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan, dan saya kira penyidik sedang bekerja dengan sangat luar biasa untuk memastikan itu," tuturnya.



Simak Video "Video: Komnas HAM Minta Kementerian-Lembaga Perbaiki Tata Kelola Berbasis HAM"

(irb/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork