Lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah diperiksa menggunakan pendeteksi kebohongan (lie detector). Namun, hasil pemeriksaan lie detector terhadap dua orang tersangka yakni Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi masih menjadi misteri.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa diungkap ke publik meminta agar semua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mendapat perlakuan yang sama. Termasuk membuka hasil detektor semua tersangka demi keadilan.
"Untuk memenuhi rasa keadilan bagi publik ya sebaiknya dibuka hasil detektornya semua. Masa dalam satu kasus ada yang buka hasilnya ke publik dan ada juga yang tidak dibuka," kata Supriansa, Jumat (9/9/2022) dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Supriansa, jika hasil pemeriksaan memakai lie detector Ferdy Sambo dan istri tidak diungkap, bisa saja memunculkan tafsiran negatif dari publik. Dia mendorong agar hasil uji kebohongan semua tersangka dibuka untuk memenuhi asas transparan.
"Itu artinya terbuka kesempatan bagi publik untuk menafsir sendiri. Dan untuk memenuhi asas transparansi sebagaimana harapan Pak Presiden dalam penanganan kasus ini sebaiknya dibuka secara transparan," ujarnya.
"Tapi sebagai pribadi ya kita serahkan ke tim khusus apa yang terbaik untuk penyidikan kasus tersebut," lanjutnya.
Dilansir dari detikNews, Polri telah menuntaskan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan lie detector. Sejauh ini, tiga tersangka dinyatakan jujur sementara dua lainnya masih misteri.
Adapun uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Selanjutnya Polri melakukan uji kebohongan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi yang merupakan ART di rumah Ferdy Sambo. Namun, Polri tak menjelaskan apa hasilnya. Polisi hanya menyebut keduanya punya hasil yang sama saat uji kebohongan.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah projustitia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," ucapnya.
Berikutnya Polri juga telah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Apa hasilnya?
"Hasil uji lie detector/poligraf pro justicia untuk penyidik, info Labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB (Kamis kemarin)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Dedi tak bisa memberikan hasil pemeriksaan itu seperti apa. Menurutnya, hal ini merupakan wewenang dari penyidik. "Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya Labfor dan penyidik," katanya.
(iws/iws)