Dukungan Istri di Balik Kejujuran Bripka Ricky Saat Uji Kebohongan

Dukungan Istri di Balik Kejujuran Bripka Ricky Saat Uji Kebohongan

tim detikNews - detikBali
Rabu, 07 Sep 2022 13:26 WIB
Brigadir Ricky Rizal, Brigadir R, Brigadir RR, tersangka kasus brigadir Yoshua
Bripka Ricky Rizal. Foto: Dok. Istimewa
Bali -

Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal telah menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector. Ada wejangan istri hingga pengacara di balik kejujuran Bripka Ricky saat pemeriksaan tersebut.

Hasil uji kebohongan menunjukkan Bripka Ricky berkata jujur saat memberikan kesaksian. Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar mengaku telah memberikan wejangan kepada klien agar berkata jujur. Tak hanya itu, dukungan dari istri dan keluarga juga membuat Bripka Ricky bersaksi sejujurnya.

"Saya yakin dia akan memberikan keterangan yang jujur pada saat dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan lie detector tersebut, karena saya ingatkan dia, jika tidak jujur akan mempersulit atau memberatkan dia sendiri," kata Erman, Rabu (7/9/2022), dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengingatkan Bripka Ricky agar tidak menutupi apapun, karena semuanya akan terdeteksi alat lie detector. Erman pun meyakini, hasil jujur pemeriksaan lie detector tidak terlepas dari sikap Bripka Ricky dan dukungan istri serta keluarganya.

"Tentu ditambah dengan kesadaran Ricky Rizal sendiri dan dengan dukungan keluarga, istri, orang tua, dan saudara-saudaranya, agar dia bisa memberikan keterangan jujur dalam setiap pemeriksaan perkaranya," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, tiga tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf, telah menjalani pemeriksaan lie detector. Hasilnya, ketiga tersangka dinyatakan berkata jujur dalam pemeriksaan tersebut.

"Saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Selasa (6/9/2022).

Menurut Andi Rian, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan memperkaya bukti petunjuk. Namun ia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu.

"Uji polygraph, sekali lagi saya jelaskan bertujuan memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.

Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi, juga telah diperiksa dengan lie detector, Selasa (6/9/2022). Sementara, Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan diperiksa, Kamis (8/9/2022).

Kasus Penembakan Brigadir J

Seperti diketahui, Brigadir Yosua tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Lima orang telah ditetapkan tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bharada E berperan menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam tersebut juga diduga merekayasa kronologi pembunuhan menjadi seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yosua.

Sementara itu, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap Brigadir Yosua. Sedangkan Putri Candrawathi berperan mengikuti skenario awal yang telah dirancang Ferdy Sambo.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, kecuali istri Ferdy Sambo.




(irb/irb)

Hide Ads