BAP Sambo Ungkap Ada Pelecehan ke Putri, Pihak Brigadir J: Hoax!

Tim detikNews - detikBali
Minggu, 04 Sep 2022 20:49 WIB
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Bali -

Pengacara pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo hoax. BAP Sambo yang dimaksud adalah soal peristiwa dugaan pelecehan yang dialami sang istri, Putri Candrawathi. Kamaruddin menegaskan bahwa dugaan pelecehan terhadap Putri sebagaimana disampaikan Sambo dalam BAP tidak benar.

"Tidak betul, itu hoax," kata Kamaruddin saat dimintai konfirmasi, dikutip dari detikNews.

Adapun BAP Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, mengungkapkan pelecehan yang dialami istrinya terjadi di Magelang. Sambo menyebut peristiwa tersebut diceritakan langsung oleh istrinya di rumah pribadi beralamat Jl Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Ketika itu, Putri Candrawathi baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang. Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Sambo saat sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J sebagaimana dikutip detikNews dari CNNIndonesia, Minggu (4/9/2022).

Sambo dalam BAP menyebut dugaan pelecehan dilakukan oleh Brigadir J di Magelang saat istrinya beristirahat. Hal itu menurutnya juga berdasarkan cerita sang istri, Putri Candrawathi.

"Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan," kata Sambo dalam BAP.

Sambo juga mangatakan bahwa Putri sempat melawan setelah mendapat perlakuan tersebut. Namun, kata Sambo dalam BAP, Yosua lalu melawan balik. Mendengar cerita itu dari istrinya, Sambo mengaku emosi.

Setelah itu, Sambo memanggil Bripka Ricky dan menceritakan apa yang dialami istrinya. Sambo kemudian menyebut bakal menanyakan soal kebenaran cerita istrinya kepada Yosua. Saat itu, Sambo meminta Bripka Ricky untuk melindunginya.

Adapun perlindungan Bripka Ricky tersebut, menurut Sambo, untuk mengantisipasi perlawanan dari Yosua. Namun, Sambo menyebut Bripka Ricky tak siap melindungi dirinya.

Bareskrim Polri Sebut Tak Ada CCTV di Magelang

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebelumnya mengaku mengalami kekerasan seksual di Magelang. Namun, Bareskrim Polri mengungkap bahwa tidak ada rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip detikNews dari Antara, Minggu (4/9/2022).

Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo memang sempat melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga. Adapun yang menjadi terlapor adalah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, per 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya. Laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan "obstruction of justice".

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir J didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).



Simak Video "Gugat Ferdy Sambo cs, Ini Tuntutan Keluarga Brigadir Yosua"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork