Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) tak mau mengungkap motif pembunuhan Brigadir Esco Faska Relly ke publik. Padahal, Polda NTB telah menetapkan istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka pembunuhan.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengakui motif pembunuhan intelijen Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Lombok Barat, itu sudah diketahui. Namun, ia tak mau mengungkapkannya.
"Kalau motif sudah (diketahui) ya, tetapi maaf tidak bisa disampaikan," kata Catur, Jumat (3/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi beredar, motif dibalik pembunuhan diduga karena ada pihak ketiga dalam bahtera rumah tangga antara Brigadir Esco dan Briptu Rizka. Briptu Rizka diduga berselingkuh dengan pria yang juga sesama anggota polisi. Ada juga yang menyebutkan motif pembunuhan tersebut diduga karena persoalan utang piutang.
Namun, dugaan yang mencuat di publik itu enggan dikomentari Catur. "Maaf tidak bisa kami sampaikan, biar di pengadilan saja terungkap," tegas Catur.
Sebagaimana diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025. Jenazah Brigadir Esco ditemukan membusuk, wajah rusak, dan leher terikat tali di bawah pohon.
Polisi akhirnya menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka pembunuhan suaminya setelah dilakukan gelar perkara di Polda NTB, Jumat (19/9/2025). Kasus ini juga telah dilakukan rekonstruksi oleh Polres Lombok Barat dan Polda NTB.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Esco berlangsung di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Rekonstruksi dilakukan dengan dua versi. Pertama versi tersangka Riska, kedua versi penyidik.
(hsa/hsa)