Seorang ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membawa dua bayinya saat menjalani masa tahanan di Rutan Kelas 1 Makassar. Perempuan tersebut membawa bayinya ke penjara karena mereka masih menyusu.
"Iya ada (dua balita)," kata Humas Rutan Kelas I Makassar, Nunung, Jumat malam (2/9/2022), seperti dilansir dari detikSulsel.
Menurut Nunung, dua bayi tersebut diperkirakan masih berusia 1-2 tahun. Namun ia belum memastikan identitas perempuan tersebut, termasuk kasus yang menjerat hingga dipenjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu saya tidak tahu (soal kasus yang menjerat tahanan wanita). Besok pi saya cari tahu," imbuhnya.
Ia juga belum mendapat informasi sejak kapan narapidana perempuan tersebut masuk penjara. "Saya belum tahu sejak kapan di dalam, tapi sudah dari dulu begitu (ada balita yang dibawa masuk ibunya)," ucap Nunung.
Diungkapkan Nunung, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada ibu tersebut untuk membawa anaknya ke rutan. Apalagi itu menjadi kemauan dari ibu balita sendiri.
"Itu kan kalau memang dia punya bayi (balita) terus ditahan, dia bisa langsung bawa masuk (ke rutan), yang masih membutuhkan seperti ASI. Itu kan mereka juga gabung dengan warga binaan lain," paparnya.
Semua kebutuhan bayi selama berada di dalam rutan ditanggung pihak keluarga. Pasalnya, pihak Rutan Kelas I Makassar hanya menyediakan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bayi atau balita pada umumnya.
"Ditanggung sendiri (biayanya). Terus kan kami juga kerja sama dengan puskesmas. Kami ada pemeriksaan balita atau bayi, seperti kalau mau imunisasi. Pihak puskesmas datang di klinik, baru itu anaknya diperiksa," sebutnya.
Sementara Kepala Divisi Kemenkumham Sulsel, Suprapto yang dihubungi detikSulsel untuk dikonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini, belum memberikan respons.
(irb/irb)