Polri merespons adanya dugaan kekerasan seksual dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat di Magelang. Sebelumnya Komnas HAM menduga hal ini menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J.
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA (perlindungan anak) akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kamis (1/9/2022), seperti dilansir dari detikNews.
Pendalaman dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti. "Dan apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan Komnas HAM soal Kekerasan Seksual Dilakukan Brigadir Yosua
Sebelumnya, Komnas HAM menduga kuat kekerasan seksual diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang. Hal ini merupakan salah satu poin kesimpulan penyelidikan kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Kesimpulan paling mendasar adalah pembunuhan Brigadir J adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Kesimpulan selanjutnya, tak ada penyiksaan terhadap Brigadir J, dan penyebab tewasnya akibat luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan.
(irb/irb)