1,5 Bulan Main Togel Online, Eks Sopir Travel Asal Banyuwangi Dibekuk

1,5 Bulan Main Togel Online, Eks Sopir Travel Asal Banyuwangi Dibekuk

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 01 Sep 2022 12:19 WIB
Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus penjualan judi togel online, Kamis (1/9/2022).
Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus penjualan judi togel online, Kamis (1/9/2022). Foto: I Wayan Sui Suadnyana
Denpasar - Mantan sopir travel freelance di Kota Denpasar, Bali bernama Yudi Sujito (53) ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur. Ia ditangkap lantaran melakukan penjualan judi toto gelap (togel) secara online selama 1,5 bulan.

"Jadi modus tersangka menjual togel melalui online menggunakan situs Kingdom dengan user YUDI21," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta saat konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022).

Sudiarta mengatakan, Yudi Sujito ditangkap di Kompleks Pasiran Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Pohon Jati, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Ia ditangkap pada 28 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 Wita.



Pria asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) telah bermain judi togel online kurang lebih selama 1,5 bulan, tepatnya dimulai sejak pertengahan Juli 2022. Ia bermain judi togel online karena berhenti menjadi sopir travel freelance.

Alasan pelaku berhenti menjadi sopir freelance karena terdampak pandemi COVID-19. Karena itu, ia berupaya menyambung hidup lewat penjualan judi togel online.

"Karena sebelumnya yang bersangkutan sebelumnya bekerja sebagai travel, jadi karena tidak ada pekerjaan saat ini jadi dia mengambil pekerjaan untuk mencari keuntungan melalui menjual togel online," jelas Sudiarta.

Yudi Sujito menjual togel online lewat ponsel. Situs tersebut ia ketahui lewat ponsel kemudian belajar secara otodidak. Alamat situs penjualan judi togel online tersebut kini masih diselidiki oleh pihak Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Timur.

"Dia melalui situs yang ada dia lihat di HP. Dia buka di situlah dia mulai belajar bermain togel ini dan menjualnya. Untuk situs ini masih dikembangkan dari rekan Reskrim," ungkap Sudiarta.

Lewat aktivitasnya menjual judi togel online, Yudi Sujito bisa meraup penghasilan antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per hari. Karena itu, ia telah berpenghasilan sekitar Rp 5 juta selama 1,5 bulan bermain judi togel online.

"Jadi rata-rata Rp 100-150 ribu jadi kurang lebih hampir lima jutaan keuntungan yang diambil," terang mantan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tabanan itu.

Yudi Sujito mengambil keuntungan sebanyak 25 persen dalam setiap penjualan judi togel online. Sebanyak 15 persen di antaranya dibagikan kepada pembeli.

"Jadi untuk pelaku dalam hal ini YS mempergunakan judi online ini dengan mengambil keuntungan di mana setiap penjualan dia mendapatkan 25 persen. hasil selanjutnya dibagi kepada pembeli 15 persen," papar Sudiarta.

Transaksi judi togel ini dilakukan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) suatu bank. Tersangka menaruh uang di rekening debit bank kemudian dipakai untuk melakukan penjualan togel online. Penghasilan yang didapatkan juga akan didapatkan melalui rekening debit ATM tersebut.

"Jadi transaksinya melalui ATM suatu bank, jadi tersangka menaruh debit di Suatu bank untuk melakukan pembelian togel ini. Selanjutnya apabila yang mendapatkan akan mengambil melalui ATM juga," tutur Sudarta.

Dari perkara ini, pihak Polsek Denpasar Timur mengamankan barang bukti berupa buku tafsir mimpi, buku tabungan, ponsel dan uang tunai Rp 345 ribu.

Yudi Sujito kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.


(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads