LPSK Usul Bharada E Digantikan Pemeran saat Rekonstruksi Besok

LPSK Usul Bharada E Digantikan Pemeran saat Rekonstruksi Besok

Tim detikNews - detikBali
Senin, 29 Agu 2022 19:43 WIB
Bharada Richard Eliezer, Bharada Eliezer, Bharada E
Foto: Bharada Eliezer atau Bharada E (Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Bharada Eliezer atau Bharada E tak bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Apa alasannya?

"LPSK berpandangan demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Maneger mengatakan LPSK tengah berkoordinasi soal hal tersebut ke Bareskrim. Dia mengatakan Eliezer bisa saja digantikan pemeran pengganti saat rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi adalah dengan adanya pemeran pengganti E," tutur Maneger.

Meski demikian, pihaknya mengaku siap mendampingi Bharada E jika harus dihadirkan secara langsung. Dia mengatakan LPSK akan menjaga Eliezer.

ADVERTISEMENT

"LPSK akan dampingi dalam proses rekonstruksi, jika E akan dihadirkan," ujarnya.

Wakil Ketua LPSK lainnya, Susilaningtias, juga menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan pengacara Bharada Eliezer soal rekonstruksi tersebut.

"Kami masih koordinasikan ini dengan (penasihat hukum) PH, Bharada E dan Bareskrim," papar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Rekonstruksi Bakal Hadirkan 5 Tersangka

Rekonstruksi pembunuhan akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua. Rekonstruksi akan digelar pada Selasa (30/8) besok.

Rencananya, kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.




(kws/kws)

Hide Ads