Ada 5 peristiwa menggegerkan yang terjadi dalam pekan ini, Senin (22/8/2022) hingga Minggu (28/8/2022). Peristiwa tersebut menjadi sorotan pembaca detikBali. Berikut rangkumannya.
1. Bule Beli Satu Buah Mangga Rp 15 Ribu
Video bule membeli satu buah mangga di salah satu kios buah di Bali viral di media sosial. Pasalnya satu buah mangga itu dipatok dengan harga Rp 15.000. Netizen pun membanjiri kolom komentar akun bule tersebut. Ada yang menyebut harganya terlalu mahal ada yang mewajarkan harganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nonika Dulcie Belarosa pedagang asal Banyuwangi pemilik Toko Buah Nusantara di Pasar Taman Sari Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung yang viral karena menjual sebuah mangga arumanis dipatok Rp 15 ribu ke seorang bule mengaku biasa saja saat menanggapi dirinya viral di TikTok.
"Perasaan saya biasa saja ya. Karena menurut saya, saya sudah menjual dengan rule yang benar. Harga itu normal karena memang mangga lagi langka di Bali," ujarnya saat ditemui detikBali di Pasar Tamansari Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Selasa (23/4/2022).
Pedagang buah yang sudah berjualan selama dua tahun ini mengatakan, saat turis asing yang diketahui warga Jerman dan tinggal di Seminyak itu membeli mangganya, dia tidak menyangka jika bule tersebut memvideokannya.
"Saya baru tau setelah teman-teman saya kirim share di TikTok itu kata teman saya viral. Saya mana bisa update liat media sosial karena anak saya tiga dan saya nggak tau dia videokan dia nggak minta izin," katanya.
Menurutnya, untuk harga satu buah mangga yang ia jual Rp 15 ribu adalah hal yang wajar karena kondisi saat ini sedang tidak musim buah mangga. Jika musim, ia menjual mangga arumanis dengan harga murah.
"Kalau musim saya pasti ambil keranjangan itu biasanya isinya 60 kg. Kita ambil dari Buleleng mangga ini tapi kalau lagi nggak musim saya ambil kiloan, paling 20 kg," tuturnya.
2. Permintaan Terakhir Prof Erman Rajagukguk
Prof Erman Rajagukguk meninggal dunia di RSUD Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa malam (23/8/2022). Pihak keluarga mengungkapkan permintaan terakhir almarhum sebelum meninggal dunia.
Adik ipar Prof Erman Rajagukguk, Ipiet Lukman (70), mengatakan, kakak iparnya itu meminta dibawa pulang ke Lombok. Prof Erman Rajagukguk juga membuat permintaan terakhir agar dimakamkan di Lombok.
Diungkapkan Lukman, almarhum Prof Erman Rajagukguk telah dimakamkan di lokasi sesuai permintaan terakhirnya. "Jadi ini sesuai permintaan almarhum. Karena beliau selalu minta ke Lombok," ujarnya.
Menurut Lukman, Prof Erman Rajagukguk meninggalkan istri dan dua anak. Sebelumnya almarhum didiagnosa mengidap penyakit jantung dan ginjal.
"Jadi banyak penyakit, awalnya sakit jantung, kemudian ginjal, dan terakhir paru-paru. Iya komplikasi jadinya," beber Lukman.
Dijelaskannya, almarhum sudah lima pekan berada di rumah istrinya. Dan seminggu terakhir Prof Erman Rajagukguk mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Mataram.
"Setelah seminggu dirawat. Akhirnya beliau meninggal dunia semalam pada jam 22.31 Wita," pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Fadil Regan Wahid mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka terkait adanya dana penyimpanan pada anggaran BLUD di RSUD Praya Lombok Tengah pada anggaran tahun 2017 hingga 2020.
Dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan hasil kerugian negara dengan pola mark up harga pada anggaran BLUD RSUD Praya sekitar Rp 900 juta.
Selain itu, ada juga juga pemotongan harga dalam pelaksanaan anggaran BLUD RSUD Praya sekitar Rp 865 juta dan suap gratifikasi kepada para pejabat negara sekitar Rp 10 juta. Ada pun total kerugian sekitar Rp 1,77 miliar.
Salah sat tersangka, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Kabupaten Lombok Tengah dr. Muzaki Langkir langsung 'bernyanyi' dengan menyeret pejabat lain dalam pusaran kasus korupsi.
"Dananya ada ke bupati dan wakil bupati. Ada juga ke Kejaksaan Negeri Praya juga ada," kata Langkir sebelum memasuki mobil tahanan, Rabu petang (24/8/2022) di Kejari Praya Lombok Tengah.
Langkir berdalih, penahanan dirinya saat ini bukan karena perkara korupsi dana BLUD RSUD Praya Lombok Tengah.
"Jadi saya ditahan ini bukan karena kasus (korupsi) seperti ini. Kaitan dengan dengan dana taktis. Aliran dana ini banyak," katanya
Sebagaimana yang disebutkan Langkir dana BLUD itu juga dinikmati oleh bupati Lombok Tengah dan wakil Bupati Lombok Tengah.
"Saya ada data, itu nanti itu ada nanti. Saya juga punya catatan. Pada saat pemutusan. Jumlahnya saya tidak sebutkan," kata Langkir.
4. Judi Online di Kuta Omzet Rp 1,3 M
Polresta Denpasar membongkar kasus judi online yang operatornya bekerja dari Penginapan Pondok Indah, Jalan Campuhan I Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali. Sebanyak 9 orang tersangka dibekuk terkait kasus judi online tersebut.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan para tersangka beroperasi dari Juli-Agustus. Meski baru beroperasi sebulan, mereka berhasil meraup omzet fantastis: Rp 1,3 miliar!
Bambang menjelaskan, 9 tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam judi online jenis slot tersebut. Dalam menjalankan aksinya, mereka merekrut member judi online sebanyak-banyaknya melalui dua situs website.
Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 5 unit laptop, 8 unit CPU, 16 unit monitor PC, 12 unit HP Smartphone, 8 unit HP dengan merek Nokia dan 2 unit router Wifi.
Para tersangka disangkakan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Seorang perempuan Rodrigo Ventocilla Ventosilla (32) warga negara (WN) Peru tahanan narkoba Polda Bali diduga meninggal dunia karena disiksa atau mengalami penganiayaan. Pihak Polda Bali membantah atas adanya dugaan tersebut.
"Itu tidak benar, nggak ada penganiayaannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi detikBali, Jumat (26/8/2022).
Satake Bayu juga menjawab tuduhan bahwa polisi total memberikan autopsi terhadap jenazah. Menurutnya, bahwa justru kuasa dari keluarga jenazah yang tidak mau melakukan otopsi. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan.
"Dari pihak yang diberi kuasa oleh keluarganya juga menyatakan bahwa mereka yang pertama tidak mau diautopsi, ada surat pernyataannya. Kemudian intinya berterima kasih lah sama pihak Polda (Bali)," jelasnya.
Dalam surat pernyataan yang diberikan kepada detikBali, tertulis bahwa kuasa sebagai perwakilan keluarga dari jenazah menolak/tidak menyetujui untuk dilakukan autopsi. Selain itu, kuasa juga menyatakan tidak keberatan serta tidak menuntut secara hukum dari Ditresnarkoba Polda Bali maupun pihak RSUP Sanglah.
Surat pernyataan itu dibuat pada 11 Agustus 2022 pukul 15.15 Wita di RSUP Sanglah (Prof Ngoerah) Denpasar. Surat pernyataan dilengkapi dengan tanda tangan bermaterai 10.000.
Sebelumnya, kematian Rodrigo disebut-sebut akibat penganiayaan. Instagram @diversidadestm dan sejumlah media asing menyebutkan kematian Rodrigo diduga akibat penyiksaan yang dialaminya saat menjadi tahanan Polda Bali.
Simak Video "Video: Mensos Titip Pesan Buat Bendahara-Tata Usaha Sekolah Rakyat"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/nor)