Rumah Adat Bali di Denpasar Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

Rumah Adat Bali di Denpasar Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Minggu, 28 Agu 2022 12:20 WIB
Musibah kebakaran melanda bangunan Bali di Jalan Wibisana Barat gang II-Y Nomor 10, Banjar Semila Jati, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Musibah kebakaran melanda bangunan Bali di Jalan Wibisana Barat gang II-Y Nomor 10, Banjar Semila Jati, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Foto: I Wayan Sui Suadnyana
Denpasar - Musibah kebakaran terjadi di Jalan Wibisana Barat gang II-Y Nomor 10, Banjar Semila Jati, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Kebakaran yang terjadi pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita melanda sebuah rumah adat Bali milik I Wayan Pica.

"Adapun yang terbakar satu buah rumah adat Bali," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Minggu (28/8/2022).

Menurut Sukadi, rumah adat Bali tersebut berisi tiga buah tempat tidur, tiga sofa dengan meja satu set dan satu buah rak hias. Di dalam bangunan itu juga disimpan surat -surat berupa kartu tanda penduduk (KTP), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), kalung emas dan satu pasang anting.



Kebakaran rumah pertama kali diketahui oleh istri I Wayan Pica bernama Ni Nengah Keneng (79). Ia awalnya tidur di rumah adat Bali tersebut dan tiba-tiba terbangun sekitar pukul 00.30 Wita karena mendengar suara lalapan api.

Ni Nengah Keneng kemudian keluar dari kamar. Setelah keluar kamar, ia melihat sudah ada api pada sisi pojok teras rumah. Ia kemudian membangunkan suaminya I Wayan Pica. I Wayan Pica kemudian berteriak sehingga tetangga sekitar ikut membantu memadamkan api yang sudah besar.

Sekitar pukul 01.30 Wita, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tiba di lokasi. Petugas kemudian bergerak untuk melakukan pemadaman dan si jago merah berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 Wita.

Sukadi menjelaskan, hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran bangunan tersebut. Namun pemilik rumah sempat sembahyang dengan menancapkan dupa di pelangkiran sekitar pukul 17.00 Wita sehari sebelumnya.

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut dan kerugian kurang lebih mencapai Rp 500 juta. Pemilik rumah tidak membawa musibah kebakaran tersebut ke ranah hukum.

"Korban tidak melaporkan kejadian ini karena sudah mengikhlaskan kejadian ini serta tidak ada kecurigaan terhadap orang lain terjadinya kebakaran ini," jelas Sukadi.


(nor/nor)

Hide Ads