Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia dua hotel dan satu kos, di Alam Sutera Serpong. Sebanyak 40 orang ditangkap terkait prostitusi.
Razia hotel dan kosan diduga menyediakan prostitusi tersebut, dilakukan pada Jumat (26/8/2022) malam. 40 orang yang ditangkap, terdiri dari 22 wanita dan 18 kali-laki. Satpol PP Tangsel juga menemukan miras sebanyak 503 botol.
"Kami menyisir tiga titik lokasi berupa tempat pijat spa dan penginapan. Terdapat banyak perempuan dan laki-laki yang terjaring pada operasi ini. Diamankan 40 orang dewasa dengan 18 laki-laki dan 22 wanita, serta miras sebanyak 503," ujar Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muchsin Al Fachri, Sabtu (27/8/2022), dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas juga menemukan ada sebuah promo 'best seller'. Tak hanya itu, dalam sebuah tab, petugas menemukan foto dan video perempuan-perempuan yang ditawarkan.
"Terdapat foto-foto dan video wanita diberi tulisan best seller. Dalam operasi kali ini terdapat banyak minuman keras yang diperjualbelikan di salah satu spa tersebut. Pada tempat-tempat tersebut juga ditemukan barang bukti, seperti kondom, tab yang disinyalir berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila," lanjutnya.
Puluhan orang yang telah diamankan kemudian dilakukan pendataan. Muchsin mengatakan pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait untuk melakukan penindakan hukum lainnya.
"Kami sampaikan ke dinas terkait untuk langkah lebih lanjutnya," pungkasnya.
(irb/irb)