Menteri BUMN Erick Thohir melalui kuasa hukumnya mengadukan sebuah postingan Instagram milik Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Postingan tersebut menarasikan bahwa Erick Thohir memiliki banyak istri yang dinikahi secara gaib. Tak hanya itu, Erick juga disebut tidak membiayai anaknya.
"Apa dasar laporan dari Pak Erick Thohir ini? Terkait dengan akun Instagram milik saudara Faizal Assegaf itu, yang pada akunnya itu dia memasukkan video yaitu video dari satu diskusi di mana pembicaranya adalah advokat Kamaruddin Simanjuntak. Kemudian saudara Faizal ini menambah narasi satu menuliskan bahwa Pak Erick itu banyak istri yang dinikahi secara gaib," kata pengacara Erick Thohir, Ifdhal Kasim, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022), dikutip dari detikNews.
"Kedua, dia memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ifdhal, postingan tersebut telah melukai hati kliennya. Ifdhal mengaku sangat menyayangkan unggahan tersebut lantaran dapat mengganggu kerukunan rumah tangga Erick Thohir.
"Dua kalimat ini sangat melukai hati Pak Erick Thohir, kenapa? Karena selama ini Pak Erick Thohir dikenal sebagai seorang ayah yang baik. Dia memiliki dua putra dan dua putri, dan reputasinya di dalam kehidupan berkeluarga itu sangat jelas tidak pernah ada isu-isu dia memiliki istri yang banyak atau kawin cerai dan sebagainya," katanya.
Hanya saja, laporan yang dilayangkan Ifdhal masih dalam tahap konsultasi sehingga belum diterbitkan oleh penyidik. Adapun Faizal diduga melanggar Pasal UU ITE, pencemaran nama baik dan fitnah.
"Karena ini merupakan laporan awal, karena itu kita tadi berkonsultasi dengan SKPT dan juga dengan Siber terkait poin-poin yang menjadi keberatan dari Pak Erick Thohir tadi terhadap laporan ini," ujarnya.
"Nanti akan tindak lanjut berikutnya yang merupakan hal teknis yang nanti akan kami susul. Tapi terkait dengan materinya sudah bisa dimengerti oleh yang terima kami, baik dari Siber maupun SPKT," pungkasnya.
(iws/iws)