Emak-emak di Kabupaten Gianyar, Bali yang viral melakukan pencurian atau mengutil di sebuah apotek akhirnya ditangkap oleh polisi. Emak-emak itu mencuri di Apotek Indobat yang berlokasi di Jalan Semebaung, Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh.
"Pelaku pencurian di Apotek Indobat Semabaung sudah diamankan dan mengakui perbuatannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Blahbatuh AKP I Made Gede Sudarta kepada detikBali, Jumat (26/8/2022).
Sudarta mengatakan, ibu-ibu itu diamankan pada 25 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WITA. Hingga saat ini, ibu-ibu itu masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Blahbatuh. Ia rencananya akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena nilai kerugian yang ditimbulkan hanya Rp 200 ribu atau di bawah Rp 2,5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, video rekaman CCTV memperlihatkan seorang ibu-ibu mengutil atau mencuri barang di apotek viral di media sosial (medsos). Pencurian itu terjadi di Apotek Indobat yang berlokasi di Jalan Semebaung, Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kejadian ibu-ibu mencuri barang di apotek itu terjadi pada Minggu, 14 Agustus 2022 sekitar pukul 11.35 Wita. Dalam video yang beredar di medsos seperti yang dilihat detikBali, ibu-ibu yang melakukan pencurian memakai baju kuning. Ia mengambil barang-barang sembari mengobrol dengan petugas apotek. Aksi pencurian itu menjadi viral setelah rekaman CCTV milik apotek tersebar di jagat maya.
Sudarta mengungkapkan, ibu-ibu pencuri tersebut dapat mengambil barang dengan mudah di dalam etalase terbuka yang ada di dalam apotek. Sebab, apotek hanya dijaga satu orang saat kejadian.
"Saat kejadian yg bekerja hanya satu orang. Pelaku berpura-pura membeli obat namun mengambil barang-barang lain tanpa sepengetahuan karyawan jaga apotek," jelasnya.
Adapun barang-barang apotek yang hilang yakni satu buah minyak urut merek GPU 60 ml, satu buah minyak kayu putih merek Caplang 120 ml, dua buah safecare original 10 ml dan dua buah safecare strong 10 ml. Total kerugian sekitar Rp 200 ribu.
(kws/kws)











































