Sebelumnya, EcoBali mengelola sampah dengan kapasitas 3,5-5 ton per hari. Setelah dibukanya fasilitas pengelolaan sampah anorganik yang baru ini, EcoBali mengembangkan sayap jaringannya ke beberapa pihak. Bekerjasama dengan TPS3R, Bank Sampah, sektor bisnis dan lembaga informal lainnya. Sehingga dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Bali untuk pengelolaan sampah anorganik.
I Ketut Mertaadi, Direktur EcoBali menyebutkan hal ini menjadi salah satu upaya untuk ikut mendukung implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pemilahan Sampah Berbasis Sumber. Melalui pengembangan fasilitas pengelolaan sampah plastik ini, EcoBali akan melakukan pemilahan jenis sampah plastik lebih spesifik.
Saat ini EcoBali sudah memilah lebih dari 30 kategori sampah plastik. Hasil pengelolaan dan pemilahan sampah ini dibawa ke pabrik pengolahan sampah plastik yang berada di luar Bali.
Untuk memperluas jangkauan penanganan sampah plastik, EcoBali menjalin kerjasama dengan Desa Tibubeneng melalui gerakan memilah sampah plastik dari warung dan toko. Gerakan ini menjadi solusi yang lebih baik untuk pengelolaan sampah plastik termasuk plastik yang bernilai rendah.
"Mulai dari warung dulu, setelah itu akan diperluas ke masyarakat melalui optimalisasi bank sampah, kerjasama pengelolaan sampah plastik di pasar dan unit bisnis yang ada di desa sehingga semua bisa tertangani," sebut Mertaadi.
Dari pengembangan fasilitas dan kolaborasi ini EcoBali bersama Desa Tibubeneng ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari sumber dan mendaur ulang untuk mengurangi sampah yang dibawa ke TPA. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendukung program Desa Tibubeneng BERTALENTA dengan memberi solusi kepada masyarakat khususnya pemilik warung/toko untuk dapat berkontribusi langsung dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
(nor/nor)