Satgassus Polri Dibubarkan Pasca Ferdy Sambo Terjerat Kasus Pembunuhan

Satgassus Polri Dibubarkan Pasca Ferdy Sambo Terjerat Kasus Pembunuhan

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 12 Agu 2022 16:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan), Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait insiden baku tembak sesama polisi di Mabes Polri, Jakarta. Selasa (12/7/2022). Kapolri menyatakan telah membentuk tim untuk mengungkap kasus penembakan sesama polisi yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan menjamin pengusutan akan dilakukan secara transparan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww. *** Local Caption ***
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. Satgassus dibubarkan tak lama usai Irjen Ferdy Sambo yang tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir dari detikNews, Sambo sebelumnya sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgassus Polri. Sebelum jabatan nonstruktural tersebut dicopot, Sambo telah dimutasi dari jabatan Kadiv Propam Polri.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kasatgassus dan Kadiv Propam Polri pada hari yang sama, yaitu 4 Agustus 2022. Mutasi itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Alasan Satgassus Dibubarkan

ADVERTISEMENT

Satgassus diumumkan dibubarkan pada Kamis (11/8/2022) lalu. Per hari tersebut, kegiatan Satgassus Polri sudah disetop.

"Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Dedi menjelaskan, salah satu alasan Satgassus dibubarkan ialah faktor efektivitas kinerja organisasi.

"Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Dedi mengatakan tugas-tugas nanti dilakukan oleh satuan kerja Polri. Dengan demikian, Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.

"Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini," ujar Dedi.

Tentang Satgassus Polri

Satgassus Polri dibentuk pada zaman Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Satgassus Merah Putih dibentuk pada 20 Februari 2017.

Berdasarkan catatan detikcom, Tito saat itu mengatakan bahwa Satgassus lahir sebagai respons atas peristiwa aksi demo 411 atau demo 4 November 2016.

Menurutnya, Satgas Merah-Putih bekerja untuk masa pendinginan sejak peristiwa 411. Tito menjelaskan, peristiwa itu sempat memanas sehingga perlu ada pendekatan khusus kepada para pemuka agama.

Kehadiran Satgassus pun tak lepas dari kritik. Saat itu, anggota Komisi III DPR RI saat itu, Herman Herry, mengkritik Satgas Merah Putih karena dinilai sebagai 'darah biru' di tubuh Polri. Namun Tito menjelaskan kehadiran Satgas sama dengan satgas lainnya.

Salah satu sepak terjang Satgassus ialah pengungkapan 1,2 ton sabu dari jaringan narkotika Timur Tengah.

Hingga akhirnya pada 1 Juli 2022, Irjen Ferdy Sambo ditunjuk sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Merah Putih. Penunjukan ini tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads