Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor Vario 123 bernopol DK 3186 UAB yang dikendarai oleh Ahdad Arya (17) dan Muhamad Yunus (30) dengan kendaraan truk tronton bernopol N 9701 UC.
Akibat peristiwa kecelakaan itu Muhamad Yunus Asal Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi yang saat itu berboncengan dengan Ahdad Arya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSU Parama Sidhi Singaraja.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menerangkan kronologi kecelakaan berawal dari sepeda motor Vario 123 dan kendaraan truk tronton yang dikemudikan oleh Ahmad Rifai (52) asal Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember datang dari arah yang sama yakni dari arah barat menuju ke timur.
Setibanya di lokasi, pengendara motor berusaha mendahului truk tronton dari kanan dan langsung berbelok ke kiri dan memotong jalan menuju Pantai Penimbangan.
"Saat berbelok itu karena kurang perhitungan pengendara motor langsung memotong jalan dan ditabrak oleh truk tronton," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi detikBali, Senin (8/8/2022).
Dijelaskan Sumarjaya, akibat kecelakaan tersebut Muhamad Yunus mengalami luka terbuka pada bagian perut dan paha. Dia pun sempat dirawat di RSU Parama Sidhi dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (8/8/2022) pukul 01.30 Wita oleh tim medis akibat luka yang diderita.
Sedangkan pengendara motor Ahdad Arya asal Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Buleleng hanya mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kiri, serta pada bahu kanan, saat ini sedang dirawat di RSU Parama Sidhi Singaraja. Sementara itu sopir truk tronton Ahmad Rifai tidak mengalami luka dan dalam kondisi sehat.
"Kasus kecelakaan ini sedang ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Buleleng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(nor/nor)