Belum Daftar, Steam-Paypal Diblokir Kominfo

Belum Daftar, Steam-Paypal Diblokir Kominfo

tim detikNews - detikBali
Sabtu, 30 Jul 2022 12:51 WIB
Paypal
Belum Daftar, Steam-Paypal Diblokir Kominfo. Foto: Dok Reuters
Bali -

Kominfo resmi memblokir Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal. Delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat tersebut tidak bisa diakses pada Sabtu (30/7/2022).

"Iya (Steam termasuk yang sudah diblokir-red). Ada delapan PSE," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi detikINET.

Delapan PSE tersebut diblokir karena tidak melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat. Seperti yang telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan ini ditujukan kepada perusahaan asing maupun lokal yang beroperasi secara digital, seperti memiliki situs maupun aplikasi, yang beroperasi di wilayah Indonesia. Jika tidak mendaftar, maka Kominfo akan memblokir PSE tersebut.

Kominfo menyebut, telah memberikan perpanjang waktu untuk pendaftaran PSE. Sebelumnya Kominfo telah mengirim surat kepada PSE pada 22 Juli 2022, dan memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran dalam lima hari kerja sejak 25 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

Pemblokiran ini dilakukan sesuai pengamatan Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran. Pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik lain akan dilakukan secara gradual dan berkala sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diprotes Warganet

Salah satu PSE yang diblokir Kominfo karena tidak mendaftar aturan PSE adalah PayPal. Warganet dan freelancer yang menggunakan layanan pembayaran itu pun protes dan berkeluh kesah di media sosial.

Mereka menyoroti aturan Kominfo yang memblokir PayPal karena berdampak pada masyarakat yang bekerja sebagai freelancer di perusahaan asing. Beberapa juga menyebut bahwa aturan tersebut jahat dan tidak berperasaan.

"Kalau PayPal sampai diblokir gini apa gak kepikiran nasib orang-orang yang kerjanya freelance atau di perusahaan luar yang akses transaksi ke bank di Indonesianya terbatas?," tulis seorang netizen di Twitter.

"Masa PayPal diblokir? Pikir dong, gua ini freelance editor. Orang luar indo ada yang pakai jasa saya dan dananya itu di PayPal yang notabene lumayan banyak. Jangan mempersulit situasi bagi freelancer lah, apalagi Steam saya gimnya berjuta-juta sudah," tulis yang lainnya.

"Jahat banget, ngapain sih sampai blokir PayPal? Orang nyari rezeki dibikin susah bet ya," teriak yang lain di media sosial Instagram.

"Gak berperasaan banget ya masa PayPal di blokir, apa gak mikir orang kerja freelance bayarnya melalui apa? Jahat mutusin rezeki para pekerja di Indonesia. Gak takut dosa apa ya?" demikian protes dari netizen berikutnya.




(irb/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads