Kepala Forensik RSCM Pimpin Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua

Kepala Forensik RSCM Pimpin Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua

tim detikNews - detikBali
Rabu, 27 Jul 2022 14:33 WIB
Peti jasad Briadir J saat akan diangkat dari makamnya. (foto: istimewa)
Peti jenazah Briadir J atau Brigadir Yoshua saat akan diangkat dari makam untuk diautopsi ulang. (foto: istimewa)
Bali -

Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Ade Firmansyah Sugiharto memimpin autopsi ulang Brigadir Yoshua atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses autopsi ini melibatkan sejumlah dokter forensik dari beberapa rumah sakit dan universitas. Terkait hasil autopsi, lanjut Dedi, akan disampaikan langsung dr Ade Firmansyah.

"Nanti dari dokter Ade yang mimpin langsung pelaksanaan autopsi ulang yang berkompeten untuk menyampaikan. Saya tidak berkompeten menyampaikan tersebut," kata Dedi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022), seperti dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun tak mengungkap berapa jumlah dokter forensik yang terlibat autopsi ulang Brigadir J. Dedi kembali menegaskan, semua proses, hasil, dan dokter yang terlibat autopsi akan disampaikan oleh dokter yang memimpin autopsi.

"Itu dokter, saya tidak bisa jawab. Untuk jumlahnya (dokter forensik yang terlibat), nanti dr Ade yang akan sampaikan, yang jelas saya sampaikan secara umum ada dari berbagai rumah sakit dan universitas," tuturnya.

"Nanti setelah selesai kegiatan ini, dr Ade selaku ketua tim kedokteran forensik yang akan melaksanakan ekshumasi ini yang akan menyampaikan," imbuhnya.

Hasil Autopsi Ulang Dibuka di Pengadilan

Sementara itu, hasil autopsi ulang Brigadir Yoshua akan menjadi bukti tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Alat bukti ini nantinya akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan.

"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini sebagai tambahan alat bukti, yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," ujar Dedi.

Dedi yakin hasil autopsi ulang Brigadir Yoshua akan sahih dan dapat dipertanggungjawabkan, karena dilakukan oleh tim ahli di bidangnya. Ia juga memastikan bahwa tim yang terlibat autopsi bersifat independen dan imparsial.

"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter, bahkan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas," jelasnya.

"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini, ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.




(irb/kws)

Hide Ads