Komplotan eksekutor penembakan istri TNI di Semarang mendapat upah dari Kopda Muslimin atau Kopda M. Hasil pemeriksaan sementara polisi, terungkap empat pelaku diupah Rp 120 juta.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono mengungkap secara detail kasus penembakan istri anggota TNI Kopda Muslimin hari ini.
"Motifnya (pelaku) adalah memperoleh upah," kata Ahmad Luthfi saat jumpa pers di kantornya, seperti dilansir detikJateng, Senin (25/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, Kopda Muslimin beri uang ke komplotan pelaku setelah aksi penembakan dilakukan pada Senin 18 Juli lalu. Saat itu Kopda Muslimin tengah mendampingi istrinya yang ditembak, RW, saat menjalani penanganan medis di rumah sakit. Kopda Muslimin kemudian berkomunikasi dengan eksekutor terkait upah.
"Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi," jelasnya.
Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah saksi, termasuk empat pelaku lapangan, yang terdiri dua orang tim eksekutor dan dua orang tim pengawas.
Sebelumnya, istri Kopda Muslimin, RW (34) ditembak pada Senin (18/7/2022) siang lalu di depan rumahnya usai menjemput anak. Ada dua tembakan dan salah satu peluru bersarang di perut sehingga langsung dilakukan penanganan medis.
Kejadian tersebut terekam kamera CCTV di lokasi. Pelaku berjumlah empat orang naik dua motor. Dua orang di antaranya merupakan eksekutor.
(kws/kws)