Brigjen Anggoro Sukartono Jabat Plh Karopaminal

Brigjen Anggoro Sukartono Jabat Plh Karopaminal

tim detikNews - detikBali
Minggu, 24 Jul 2022 18:52 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (bicara menggunakan mic)/(Azhar-detikcom)
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar-detikcom)
Bali -

Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Anggoro Sukartono ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjabat Plh Karopaminal. Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatan tersebut, terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penunjukan Plh Karopaminal berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," katanya, Minggu (24/7/2022), dilansir dari detikNews.

Profil Brigjen Anggoro Sukartono

Dihimpun detikcom, Minggu (24/7/2022), Brigjen Sukartono mengemban tugas Karowabprof Divpropam Polri sejak 16 November 2020. Pria kelahiran Jakarta, 24 April 1972 ini, pernah menjabat Kapolres Nganjuk tahun 2012 dan Kapolres Sidoarjo tahun 2014.

Ia juga beberapa kali mengisi jabatan di Propam, seperti Kabid Propam Polda Riau tahun 2015, sempat bertugas di BNN RI tahun 2016, dan kembali ke Divpropam Polri pada 2018. Kemudian menjabat sebagai Sesropaminal tahun 2020 di Divpaminal Polri, dan pada tahun yang sama diangkat menjadi Karowabprof Polri.

3 Pejabat Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir Yoshua

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus penembakan Brigadir J. Pertama, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.

Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal, dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Penonaktifan ketiga pejabat Polri ini untuk menjaga independensi dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ungkap Dedi.




(irb/irb)

Hide Ads