Polri Bantah Ada Jenderal Larang Keluarga Buka Peti Brigadir Yoshua

Polri Bantah Ada Jenderal Larang Keluarga Buka Peti Brigadir Yoshua

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 20 Jul 2022 19:19 WIB
Momen saat penyerahan jenazah Brigadir Yoshua kepada keluarga (dok. Istimewa)
Foto: Momen saat penyerahan jenazah Brigadir Yoshua kepada keluarga (dok. Istimewa)
Denpasar -

Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dituding melakukan tekanan kepada keluarga agar tidak membuka peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua (Brigadir J). Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang membantah tudingan itu.

Dikutip detikNews, Leonardo mengaku dirinyalah yang mengantar jenazah Brigadir Yoshua ke rumah duka di Jambi.

"Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal," kata Leonardo saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tidak pernah ada larangan keluarga membuka peti jenazah Brigadir Yoshua.

"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga. Dilihat saja video saya itu, dengar nggak permintaan-permintaan buka peti silakan aja, bisa dilihat. Itu ada video dan bisa dilihat apa yang saya lakukan dan apa yang saya bicarakan. Nah silakan itu dilihat saja, itu kan fakta," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Leonardo menyebut Brigjen Hendra Kurniawan datang setelah pemakaman Brigadir Yoshua selesai dilakukan. Dia menyebut Brigjen Hendra Kurniawan datang karena ada permintaan dari keluarga.

"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, informasi tentang serah terima jenazah Brigadir Yoshua oleh Kombes Leonardo Simatupang juga sempat disampaikan oleh salah satu pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

"Kemudian ada juga barang bukti berupa berita acara serah terima mayat yang diserahkanterimakan oleh Kombes Pol Leonardo Simatupang dari penyidik utama Propam Polri," ucap Kamaruddin saat itu.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads