Kamaruddin Simanjuntak akan melapor ke Bareskrim soal dugaan pembunuhan berencana terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kamarudin merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J. Pelaporan tersebut bakal dilakukan hari ini, Senin (18/7/2022.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga bakal melaporkan hilangnya handphone Brigadir J hingga dugaan penyadapan handphone keluarga Brigadir J.
"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," ujar Kamaruddin, Minggu (17/7/2022) seperti dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, barang bukti hilang yang kejahatan telekomunikasi itu melakukan penyadapan tanpa izin ke Pengadilan Negeri. Karena ada penyadapan ada peretasan ke handphone orang tua korban, kaka dan adik-adiknya tanpa izin," sambungnya.
Keluarga Brigadir J pun telah mengumpulkan bukti-bukti hingga saksi untuk mengawal laporan polisi yang akan dibuat tersebut. "Sudah kita susun, baik saksi maupun korban, maupun bukti-bukti surat sudah kita siapkan," ujarnya.
Menurut Kamaruddin, pihak keluarga Brigadir Yoshua juga berencana datang ke Jakarta. Hanya saja, Kamaruddin mengaku belum dapat memastikan lebih lanjut karena adanya masalah komunikasi.
"Sedang dalam perjalanan informasinya tapi benar atau tidak saya belum ada komunikasi, karena handphone orang ini kan diretas sudah satu minggu lebih sejak peristiwa pembunuhan itu. Jadi Handphone mereka tidak bisa komunikasi, jadi saya hanya bisa komunikasi dengan mereka dari handphone tetangga. Dari handphone tetangga dikatakan bahwa ada rencana datang ke Jakarta," ujarnya.
Untuk diketahui, insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih terus menjadi sorotan publik. Komnas HAM pun turut memberi atensi terhadap kasus polisi tembak polisi itu.
Terbaru, Komnas HAM telah mengantongi sejumlah informasi penting usai bertemu dengan keluarga Brigadir J di Jambi. Informasi tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk mengungkap tabir misteri kasus ini. Kepada Komnas HAM, keluarga Brigadir J disebut menjelaskan perihal dugaan peretasan yang dialami mereka.
"Apa yang didapatkan Komnas HAM dalam proses ini? Tentu saja Komnas HAM dapat lebih banyak dari apa yang beredar di publik, khususnya soal foto dan soal video," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam video yang dikutip detikNews, Minggu (17/7/2022).
Setelah menggali keterangan dari pihak keluarga, Komnas HAM juga akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri, Putri Ferdy Sambo.
"Habis itu kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman siber dan sebagainya dan sebagainya. Termasuk juga pihak dari pak Sambo Irjenpol sambil termasuk kami berharap juga apa namanya akan bertemu dengan pihak istrinya," tuturnya.
(iws/iws)