Polisi menempuh sederet upaya untuk menghindari spekulasi liar terkait kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Sejauh ini, kepolisian sudah melakukan olah TKP hingga pengecekan barang bukti untuk mengungkap tragedi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengedepankan pendekatan ilmiah dalam penyelidikan kasus tersebut. Menurutnya, pendekatan itu untuk mencegah adanya spekulasi liar yang berkembang di lapangan.
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Dedi kepada wartawan, Minggu (17/7/2022) seperti dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menjelaskan, tim dokter forensik tengah berupaya merampungkan hasil autopsi yang telah dilakukan kepada Brigadir J. Selain itu, pihaknya saat ini sedang melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa tersebut.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone dan lainnya," ujar Dedi.
Upaya lain yang dilakukan selain pemeriksaan alat bukti berupa pemeriksaan saksi-saksi. Ia menyebut Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dilibatkan sekaligus memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Ia pun menegaskan bahwa serangkain penyelidikan itu masih berlangsung.
"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," tutup Dedi.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mempertanyakan konferensi pers Polres Jakarta Selatan terkait kasus polisi tembak polisi yang tidak menunjukkan barang bukti perkara ke publik, Selasa (12/7) lalu. Dia menilai ada sejumlah kejanggalan.
"Kan di mana-mana kalau konpers barang bukti ditunjukkan. Senjata yang dipakai E mana, oleh Yosua mana, pelurunya mana. Misalnya di pistolnya Yosua masih ada berapa peluru lagi dan pelurunya jenis apa. Di pistolnya si E ada berapa peluru, pelurunya jenis apa. Itu kan seharusnya diberi tahu," kata Trimedya, Minggu (17/7/2022) dikutip dari detikNews.
"Sejak dari awal tidak transparan dan banyak kejanggalan-kejanggalan, ya," lanjutnya.
Ia juga meminta Polri memberi akses kepada pers untuk masuk ke rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurut Trimedya, kehadiran pers itu juga dapat memberi informasi terkait insiden baku tembak itu kepada masyarakat.
"Satu kejanggalan yang paling mencolok kan tidak ada olah ke TKP. Kasus teroris aja wartawan dikasih akses. Itu kan untuk mendapat informasi ke masyarakat, tapi itu kan tidak pernah ada," imbuhnya.
(iws/iws)