Timsus Polri Dalami Pistol Glock-17 Bharada E

Timsus Polri Dalami Pistol Glock-17 Bharada E

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 16 Jul 2022 10:59 WIB
Ratusan senpi Illegal berhasil diamankan Direskrium Polda Metro Jaya, Minggu (15/11/2015). Ratusan senpi dan para tersangka itu diamankan oleh pihak berwajib selama operasi dalam kurun waktu 3 bulan. Terlebih dengan maraknya ancaman dan penembakan pelaku kejahatan di Ibukota yang semakn meresahkan masyarakat. Rachman Haryanto/detikcom.
Ilustrasi pistil - Polisi dalami pistol Glock-17 yang digunakan Bharada E hingga menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Rachman Haryanto)
Bali -

Pistol Glock-17 yang digunakan Bharada E hingga menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat saat insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyisakan tanya. Tim khusus yang dibentuk Kapolri bakal mendalamni pistol Glock-17 tersebut.

"Itu bagian yang didalami tim. Sabar sik (dahulu) ok," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikNews, Jumat (15/7/2022).

Dilansir dari detikNews, insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam insiden baku tembak tersebut, Bharada E yang disebut sebagai penembak jitu menggunakan pistol Glock-17. Sedangkan Brigadir J menggunakan pistol jenis HS-9.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut versi Polri, tembakan itu dipicu sewaktu Brigadir J diketahui masuk kamar sambil menodongkan senjata dan diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas dalam 5 tembakan yang diberondong Bharada E. Sementara Bharada E tidak sama sekali terkena tembakan dari 7 peluru yang dilepas Brigadir J.

Pistol Bharada E pun dipertanyakan, termasuk oleh legislator PDIP Trimedya Panjaitan. Ia mempertanyakan kepatutan pistol yang digunakan Bharada E.

Anggota Komisi III DPR ini menilai pistol yang dipakai Bharada E janggal. Terlebih, pistol jenis itu biasa digunakan tingkat perwira. Trimedya meminta Polri memberikan penjelasan.

"Kemudian tolong dilihat aturan Kapolri, atau apa namanya, kebiasaan, benar nggak si Bharada E dia menggunakan Glock? Pantas nggak dia pakai Glock? Benar nggak dia baru empat tahun jadi polisi?" kata Trimedya Panjaitan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Tak hanya itu, Trimedya mendesak tim khusus dari internal dan eksternal yang menangani kasus baku tembak polisi itu dapat membuka tahapan kerja dan hasil yang sudah dicapai. Hal itu, kata Trimedya, harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus. Ia bahkan meinta autopsi ulang jika memang diperlukan.

"Apa saja yang didalami? Misalnya apakah mendalami olah TKP? Kemudian kedua apakah mendalami autopsi? Apakah menurut tim khusus ini perlu diautopsi ulang Yosua Hutabarat ini?" ujar Trimedya.

"Kalau perlu, segera lakukan autopsi ulang, kalau ada keragu-raguan penyebab kematiannya," kata Trimedya.




(iws/iws)

Hide Ads