Usulan Ganti Nama RS Sanglah Jadi RS Prof IGNG Ngoerah Disetujui

Usulan Ganti Nama RS Sanglah Jadi RS Prof IGNG Ngoerah Disetujui

Ni Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 13 Jul 2022 15:37 WIB
RSUP Sanglah Denpasar
Foto: Dok.Detikcom
Denpasar -

Usulan Gubernur Bali Wayan Koster mengganti nama RSUP Sanglah Denpasar menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah akhirnya disetujui.

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemeskes) RI akhirnya mengabulkan usulan perubahan nama RS terbesar rujukan Bali-Nusa Tenggara.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom yang dikonfirmasi detikBali pada Rabu (13/7/2022) membenarkan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gubernur Bali mengusulkan ke Kemenkes agar nama RSUP Sanglah dirubah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah dan disetujui oleh Menteri Kesehatan," ucap I Nyoman Gede Anom.

Disinggung mengenai tanggal pasti peresmian perubahan nama tersebut, kata Anom, pihaknya belum bisa memastikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Tanggalnya belum diberitahu oleh Kemenkes tapi, rencananya akan bersamaan dengan keluarnya ijin operasional RSUP Sanglah," katanya.

Menurutnya, usulan perubahan nama tersebut didasarkan adanya surat Gubernur Bali Nomor 440/1964/Yankes.Diskes tanggal 11 Pebruari 2020 dan surat DPRD Provinsi Bali nomor : 593/605/DPRD tanggal 20 Januari 2020 yang mengusulkan untuk mengganti nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah.

Untuk diketahui, Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah sendiri adalah seorang dokter pertama yang merintis Bagian Kebidanan dan merupakan cikal bakal berdirinya RSUP Sanglah.

Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah merupakan dokter Spesialis pertama dan Spesialis Syaraf pertama di Pulau Dewata Bali.

Selain itu, I.G.N.G Ngoerah juga dokter Kepresidenan era Presiden Soekarno di Bali. Serta Ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Rektor Universitas Udayana.

Namun, hingga berita ini ditulis, pihak RSUP Sanglah Denpasar belum memberikan keterangan terkait telah disetujuinya perubahan nama tersebut.




(dpra/dpra)

Hide Ads