Terungkap pemicu utama kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) adalah karena korban nyelonong masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam dan melakukan pelecehan serta menodongkan senjata ke istri Ferdy Sambo. Keberadaan Brigadir Yosua di kamar pribadi Kadiv Propam dan dipergoki oleh Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada detikcom, Senin (11/7/2022).
Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Polri. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, peristiwa baku tembak tersebut bermula saat istri Kadiv Propam berteriak meminta tolong. Suara teriakan itu didengar oleh Bharada E, yang juga ada di rumah Kadiv Propam. Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ucap Ramadhan.
Bharada E langsung berdiri di depan kamar dan melihat Brigadir Yosua. Brigadir Yosua lebih dulu menembak Bharada E.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.
Hasil dari olah TKP menunjukkan, Brigadir Yosua menembak sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E menembak sebanyak 5 kali.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," jelasnya.
(nor/nor)