19 Operasi yang Ditanggung PBJS Kesehatan, Gratis!

19 Operasi yang Ditanggung PBJS Kesehatan, Gratis!

Tim detikFinance - detikBali
Senin, 11 Jul 2022 17:48 WIB
Medical Team Performing Surgical Operation in Modern Operating Room
Ilustrasi operasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff
Bali - BPJS Kesehatan berguna untuk meringankan biaya operasi untuk masyarakat tak mampu. Ada sebanyak 19 operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Masyarakat bisa menggunakan layanan operasi tersebut gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014, berikut daftar 19 operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

1. Operasi Jantung
2. Operasi Caesar
3. Operasi Kista
4. Operasi Miom
5. Operasi Tumor
6. Operasi Odontektomi
7. Operasi Bedah Mulut
8. Operasi Usus Buntu
9. Operasi Batu Empedu
10. Operasi Mata


11. Operasi Bedah Vaskuler
12. Operasi Amandel
13. Operasi Katarak
14. Operasi Hernia
15. Operasi Kanker
16. Operasi Kelenjar Getah Bening
17. Operasi Pencabutan Pen
18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
19. Operasi Timektomi

Prosedur pengajuan operasi menggunakan layanan BPJS Kesehatan

Selain itu untuk mendapatkan perlindungan penuh, peserta perlu mengikuti prosedur yang berlaku. Jika telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, maka BPJS Kesehatan akan menanggung seluruh biaya tindakan operasi serta perawatan yang dijalankan.

Pertama, pasien diminta untuk berobat pada faskes (puskesmas atau klinik) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Kedua, jika diperlukan tindakan operasi, maka pasien akan diberi surat rujukan ke rumah sakit.

Ketiga, dokter rumah sakit akan memeriksa pasien terkait dan mengatur jadwal operasi (apabila pasien dalam keadaan gawat darurat, maka akan dilakukan penanganan langsung).

Untuk proses operasi, dibutuhkan 3 syarat sebagai berikut:

- Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

- Surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat pertama.

- Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit setelah pasien melakukan pendaftaran.

Itu dia daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan serta prosedur yang dibutuhkan untuk operasi pakai BPJS Kesehatan.




(nor/nor)

Hide Ads