Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi Atas Tewasnya Pengunjung Karaoke

Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi Atas Tewasnya Pengunjung Karaoke

tim detikHot - detikBali
Sabtu, 09 Jul 2022 17:19 WIB
Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi Atas Tewasnya Pengunjung Karaoke. Foto: Ayu Ting. (dok. Pingkan/detikcom)
Bali -

Ayu Ting Ting dilaporkan polisi atas tewasnya pengunjung karaoke miliknya. Ayu Ting Ting dianggap lalai atas peristiwa tersebut.

Seperti dilansir dari detikHot, Ayu Ting Ting tidak memberikan tanggapan atas peristiwa yang menewaskan pengunjung karaoke miliknya. Ayu Ting Ting tak memberikan jawaban apapun terakit insiden itu, saat ditemui di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).

Pada Juni 2022, tiga orang meninggal dunia di karaoke milik Ayu Ting Ting di Bengkulu. Korban diduga keracunan miras oplosan yang didapatkan dari tempat karaoke Ayu Ting Ting. Atas kejadian tersebut, keluarga korban meninggal SA melaporkan Ayu Ting Ting ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Jumat (8/7/2022), kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, di Bengkulu, mengungkapkan, Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tiga korban tewas.

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno.

Pemilik usaha dan manajemen, lanjut Reno, dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Pihaknya juga mempertanyakan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman, dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, pemkot melakukan penyegelan tempat karaoke Ayu Ting Ting sampai batas waktu yang tak ditentukan. Eko juga menemui Manager Ayu Ting Ting, Kemal, dan pengelola tempat karaoke tersebut. Ia berharap pihak Ayu Ting Ting dapat bekerjasama dan menghormati keputusan dari Pemkot Bengkulu.

"Pemkot telah berkoordinasi dengan pihak managemen dengan mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan dan dilakukan aparat terkait. Kemudian pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan, maka pemkot bersikap untuk sementara kegiatan atau aktivitas di karaoke Ayu Ting Ting dihentikan," ujar Eko.

Kata Kemal, pihaknya dan aparat hukum telah melakukan olah TKP beberapa waktu lalu usai kejadian. Ia mengucapkan terima kasih atas keputusan yang telah di buat Pemkot Bengkulu.

"Mengenai kronologis, kemarin pihak aparat sudah melakukan olah TKP. Kami serahkan ke aparat kepolisian. Yang jelas saya berterima kasih kepada Pemkot sudah berkomunikasi dan bertemu dengan kami pihak management," jelas Kemal saat itu.

Simak Video 'Reaksi Ayu Ting Ting soal Dipolisikan Buntut Pengunjung Karaoke Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(irb/irb)

Hide Ads