Ini diungkapkan pemilik lahan, I Ketut Nada, di sela pembersihan endapan pada dasar gua, Senin (27/6/2022).
"Ke depannya akan dibuka untuk umum. Di tahun ini. Sekitar Desember 2022. Bertepatan dengan Hari Sugihan Bali. Sekitar enam bulan lagi," ujar Ketut Nada.
Ia menjelaskan, keberadaan gua tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, pendidikan, dan objek wisata spiritual.
"Disesuaikan dengan aturan atau undang-undang yang berlaku," imbuhnya.
Ia mengaku pengangkatan endapan pada dasar gua sudah memperoleh izin dari Balai Arkeologi (Balar). Namun bila dalam prosesnya ditemukan ada sesuatu atau benda yang rapuh, tua, dan bernilai arkeologi, ia diminta untuk segera melaporkannya ke Balar.
"Sehingga tim dari Balar segera melakukan penelitian," sambungnya.
Proses pengangkatan endapan di dasar gua tersebut juga disaksikan petugas dari Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Bali-Nusa Tenggara dan Dinas Kebudayaan Tabanan.
"Ke depannya kami belum bisa memastikan langkah selanjutnya. Saat ini sebatas melakukan pembersihan endapan lumpur yang ada di dasar gua," ungkap petugas Bidang Pemugaran BPCB Bali-Nusa Tenggara, Agung Warma.
(nor/nor)