Viral 'Polisi Tidur' 20 Baris di Tangerang Dibongkar Aparat

Viral 'Polisi Tidur' 20 Baris di Tangerang Dibongkar Aparat

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 25 Jun 2022 13:23 WIB
Tangerang -

Sebuah unggahan video di media sosial memperlihatkan 20 'polisi tidur' yang dipasang berdekatan sepanjang 20 meter berjejer di ruas jalan kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang. Akhirnya, 'polisi tidur' tersebut kini telah dibongkar aparat berwajib.

Dalam video itu terlihat ada lebih dari 5 baris 'polisi tidur' di ruas Jalan Banyu Asih, Tegal Kunir, Mauk, Tangerang. Sejumlah pekerja terlihat melakukan pembongkaran.

Akibatnya, kendaraan yang melintas di lokasi terpaksa harus memelankan laju kendaraan karena 'polisi tidur' yang dipasang cukup berdekatan jaraknya. Tidak hanya itu, 'polisi tidur' itu juga lebih dari 3 baris dipasang berdekatan, sehingga kendaraan yang melintas harus lompat-lompat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemasangan 'polisi tidur' itu dinilai tidak sesuai standar. Selain terlalu tinggi, jarak antar-'polisi tidur' juga terlalu berdekatan.

Dikonfirmasi, Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono membenarkan adanya 'polisi tidur' yang tidak sesuai ketentuan itu. Yono mengatakan pihaknya bersama Kades Banyu Asin dan Camat Mauk langsung membongkar kembali 'polisi tidur' itu setelah mendapat keluhan dari warga.

ADVERTISEMENT

"Iya betul. Itu memang dikeluhkan oleh warga, karena pemasangannya tidak sesuai standar dan justru malah berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Yono saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/6/2022).

Dikatakan Yono, 'polisi tidur' yang dibuat di lokasi itu ada 20 baris di sepanjang jalan 20 meter.

"Kalau tidak salah ada 20-an ('polisi tidur') itu ya sepanjang sekitar 20 meteran. Yang masang ya tukang. Miskomunikasi aja antara tukang dengan yang nyuruh itu ada ketua yayasan SDIT di situ," jelas Yono.

Yono mengatakan 'polisi tidur' itu dibangun atas perintah ketua yayasan sebuah SDIT tanpa koordinasi ke pihak desa setempat dan juga kepolisian. 'Polisi tidur' itu dibuat pada Kamis (23/6/2022) sore.

"Itu cuma sehari. Kamis dibuat, kemudian besoknya, Jumat (24/6/2022) kemarin itu kita bongkar," kata Yono.

(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads