Pegawai RS Tak Dapat TPP, Dewan Tabanan Minta Penjelasan Pemkab

Pegawai RS Tak Dapat TPP, Dewan Tabanan Minta Penjelasan Pemkab

Chairul Amri Simabur - detikBali
Jumat, 17 Jun 2022 17:42 WIB
Perwakilan ASN yang bertugas diΒ RSUD TabananΒ menyampaikan aspirasi karena tidak kebagian tambahan penghasilan pegawai (TPP)Β di DPRD Tabanan, Senin (6/6/2022).
Perwakilan ASN yang bertugas di RSUD Tabanan menyampaikan aspirasi karena tidak kebagian tambahan penghasilan pegawai (TPP) di DPRD Tabanan, Senin (6/6/2022). (Foto: Chairul Amri Simabur/detikBali)
Tabanan -

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, memastikan aspirasi pegawai negeri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan yang tidak kebagian TPP atau tambahan penghasilan pegawai akan dibahas bersama pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

"Rencana tanggal 23 Juni 2022. Kebetulan ada sidang paripurna di tanggal itu. Mungkin habis itu kami akan melakukan pertemuan dengan pihak eksekutif (Pemkab Tabanan)," ujar Dirga, Jumat (17/6/2022).

Menurut Dirga, pihaknya tetap memerlukan penjelasan resmi terkait kebijakan yang membuat pegawai negeri di RSUD Tabanan, baik dokter dan tenaga administrasi, tidak mendapatkan TPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap memerlukan penjelasan dari eksekutif sebagai tindak lanjut dari penyampaian aspirasi para pegawai di RSUD Tabanan," tegasnya.

Pihaknya tidak memungkiri, status RSUD Tabanan telah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) jauh lebih lama dibandingkan Rumah Sakit Nyitdah. Inilah yang menurut penjelasan Sekretaris Daerah Tabanan, membuat ASN atau aparatur sipil negara di RSUD Tabanan tidak mendapatkan TPP.

ADVERTISEMENT

"Ini kan baru penjelasan di luar. Kami tetap perlu meminta informasi langsung dari eksekutif," imbuhnya.

Setelah ada penjelasan resmi, pihaknya akan mempertemukan kembali perwakilan pegawai negeri di RSUD dengan Pemkab Tabanan. Dirga menambahkan, pihaknya berharap kebijakan TPP bagi pegawai negeri di lingkungan RSUD Tabanan tetap dipertimbangkan.

"Agar ada motivasi juga sehingga bisa memberi pengaruh yang baik dari sisi peningkatan pelayanan," tegas Dirga.

Sebelumnya, puluhan perwakilan pegawai negeri yang bertugas di RSUD Tabanan datang ke DPRD Tabanan untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan TPP. Mereka mengaku para pegawai negeri yang jumlahnya hampir 500 orang di RSUD Tabanan tidak mendapatkan TPP dan hanya mendapatkan jasa pelayanan atau jaspel. Berbeda dengan para pegawai negeri di Rumah Sakit Nyitdah maupun pegawai negeri di tingkat Puskesmas yang justru mendapatkan jaspel dan TPP sekaligus.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads