Seorang pria asal Sumba ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di selokan di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar, Minggu (29/5/2022). Laporan penemuan jenazah berinisial JR ini diterima BPBD Kota Denpasar pada pukul 07.30 WITA.
Salah satu petugas Ambulans, Pande Krisna ketika dihubungi detikBali menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di selokan. Dijelaskan, terdapat luka seperti terkena benda tumpul pada tubuh korban. "Pada kepala terdapat luka seperti terkena benda tumpul dan bola mata terlepas," ucap Pande Krisna pada Minggu (29/5/2022) sore.
Sementara berdasarkan video yang beredar, jenazah laki-laki asal Sumba tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak di selokan. Terlihat korban mengenakan jaket hitam serta celana jeans panjang berwarna biru. Kondisi korban tampak mengalami luka-luka pada tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemukan pula kayu balok yang diduga digunakan untuk memukul korban. Di sebelah korban juga terdapat satu unit motor berwarna hitam.
Pihaknya belum mengetahui pasti mengenai kematian korban lantaran saat ini tengah dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUP Sanglah. "Jenazah JR dievakuasi ke KMJ RSUP Sanglah Kota Denpasar," kata Pande Krisna.
Sementara itu, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr. Kunthi Yulianti belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait kondisi jenazah yang ditemukan di selokan, Jalan Pidada, Ubung, Denpasar. Ia menyebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian.
"Sementara ini informasi yang dapat saya sampaikan adalah jenazah yang kami terima di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaraan tadi pagi sekitar pukul 08.30 WITA. Berjenis kelamin laki-laki, usia sekitar 20-30 tahunan, warna kulit sawo matang, perawakan cukup, terdapat beberapa luka pada tubuhnya," jelasnya.
Disinggung mengenai hasil autopsi dan penyebab adanya luka pada tubuh korban, dr. Kunthi Yulianti mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. "Mohon maaf infonya cukup dulu seperti yang sudah saya jelaskan di atas, agar tidak mengganggu proses investigasi dari pihak kepolisian," imbuhnya. (*)
(iws/iws)