Penemuan gua di pekarangan rumah warga Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali masih menjadi buah bibir. Lalu bagaimana kronologi penemuannya?
Sejauh ini gua yang ditemukan di pekarangan milik I Ketut Nada itu masih menunggu penelitian lebih lanjut dari Balai Arkeologi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali.
Meski begitu observasi awal telah dilakukan pada 21 Maret 2022 lalu oleh tim dari kedua balai tersebut. Kesimpulan sementara gua yang memiliki empat relung atau ceruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Wayan Sugatra pemilik lahan di lokasi penemuan gua tersebut rencananya akan membangun kamar mandi. Saat melakukan penataan, justru tanahnya amblas.
"Pemiliknya ada tempat kerja di situ. Pemiliknya itu mau membangun kamar mandi. Baru ditata, amblas tanahnya," jelas Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Wayan Sugatra, Selasa (12/4/22).
Sejak itulah diketahui ada lubang di bawah tanah tersebut. Kemudian ditemukan adanya empat relung atau ceruk yang sementara ini disimpulkan sebagai tempat semedi.
"Itu baru diprediksi. Belum ada kepastiannya karena masih perlu diteliti lebih lanjut," katanya.
Ia mengaku tidak mengingat betul tanggal penemuan gua tersebut. Yang pasti, gua tersebut diperkirakan ditemukan sebelum observasi awal dilakukan tim dari Balai Arkeologi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya pada 21 Maret 2022.
Lokasi penemuannya juga dekat dengan sungai atau Tukad Dati yang berada di kawasan perbatasan antara Desa Pejaten dengan Desa Nyitdah. Menurut Sugatra, di aliran sungai itu diakui banyak ditemukan beji atau sumber mata air.
"Sepertinya ditemukan sebelum 21 Maret 2022. Pemiliknya yang berinisiatif menelepon ke balai. Karena dia tidak tahu ke mana harus melapor. Temannya kemudian menyarankan lapor ke Balai Arkeologi," bebernya.
(mud/mud)