Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru, Setiawan Budi Cahyono, dijadwalkan dilantik pada Rabu, 29 April 2026 di Jakarta. Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda serentak terhadap 14 kajati di Indonesia.
Kepastian pelantikan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, I Gede Wiraguna Wiradarma, Rabu (22/4/2026).
"Rabu, tanggal 29 di Jakarta. Sudah fiks," ujarnya saat dikonfirmasi.
Wiraguna menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses mutasi dan rotasi di internal Kejaksaan yang berjalan sesuai keputusan pimpinan.
"Ini bagian dari mutasi dan rotasi di internal kejaksaan. Kami menunggu proses pelantikan di Jakarta," imbuhnya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari mutasi yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026. Rotasi tersebut mencakup 14 posisi Kajati di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penataan sumber daya manusia.
Setiawan Budi Cahyono akan menggantikan Chatarina Muliana yang mendapat penugasan baru di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pergantian di Bali menjadi perhatian karena sebelumnya juga belum lama terjadi rotasi pimpinan di tingkat Kejaksaan Tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Wiraguna menegaskan pergantian pejabat merupakan hal yang lumrah dalam organisasi.
"Rotasi itu hal biasa dalam organisasi, tujuannya untuk penyegaran dan peningkatan kinerja," tegasnya.
Sementara itu, pengamat hukum pidana dari Universitas Udayana, Gde Made Swardhana, menilai rotasi cepat di posisi strategis seperti kajati memiliki dua sisi.
"Di satu sisi, ini menunjukkan adanya evaluasi berkelanjutan dari pusat. Tapi di sisi lain, pergantian yang terlalu cepat berpotensi mengganggu kesinambungan penanganan perkara," ujarnya.
Menurutnya, jabatan Kajati membutuhkan waktu adaptasi yang tidak singkat, terutama di daerah seperti Bali yang memiliki kompleksitas perkara tinggi.
"Bali itu unik, perkara pidana umum, narkotika, hingga kasus yang melibatkan warga negara asing cukup dominan. Jadi butuh konsistensi kebijakan penegakan hukum," tambahnya.
Ia berharap pejabat baru nantinya mampu segera menyesuaikan diri tanpa menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
"Yang penting jangan sampai ada jeda dalam penanganan perkara. Transisi harus mulus," katanya.
Pelantikan serentak ini akan dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin dan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah sejumlah pejabat eselon II lainnya.
Dengan pergantian ini, publik menaruh harapan agar pimpinan baru Kejati Bali dapat segera beradaptasi serta menjaga konsistensi penegakan hukum di tengah berbagai perkara strategis di daerah.
Simak Video "Video: Dugaan Pungli-Gratifikasi Kadis ESDM Jawa Timur"
(dpw/dpw)