Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meraih penghargaan tertinggi dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan penilaian dari aplikasi Monitoring Center for Preventing (MCP), Bali mendapat mendapat 96 poin pada periode 1 Januari hingga 20 November 2023.
Nilai yang diraih Pemprov Bali itu lebih tinggi dari nilai Provinsi Jawa Barat yang menempati posisi kedua dengan 95,94 poin. Posisi ketiga disusul oleh Provinsi DKI Jakarta dengan total poin 95,75 poin.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di rumah jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Kamis (21/12/2023). Menurut Mahendra, KPK akan terus memberikan pendampingan bagi Bali untuk mempertahankan prestasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga Bali tetap berada on the track dalam mempertahankan MCP serta terus berupaya untuk tetap berkomitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi di Provinsi Bali," ujar Mahendra.
Penghargaan tersebut merupakan prestasi kedua yang diberikan oleh KPK untuk Pemprov Bali. Tahun lalu, Provinsi Bali juga dinobatkan sebagai pemerintah daerah atau lembaga yang sukses meraih capaian indeks pencegahan korupsi tertinggi.
Sekadar informasi, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan pemantauan atas capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Instrumen tersebut terdiri atas sejumlah indikator dan sub-indikator.
Selain Pemprov Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar juga menerima penghargaan Kabupaten Terbaik dalam MCL periode 1 Januari hingga 20 November 2023. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung Giri Prasta dan Wali Kota Denpasar Jaya Negara.
(iws/hsa)