Pastikan kembali Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda masih tetap berlaku. Warga Bali yang hendak memperpanjang masa berlakSIM, langsung saja datangi layanan SIM Keliling wilayah Badung, Tabanan, dan Buleleng hari ini, Jumat 22 September 2023.
SIM adalah tanda registrasi dan tanda pengenal yang dikeluarkan oleh kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administratif, sehat jasmani dan rohani, mengetahui peraturan lalu lintas, dan mengetahui cara mengemudikan kendaraan bermotor.
Layanan SIM Keliling Bali hari ini dapat diakses sesuai jadwal dan ketentuan berlaku. Jadi jangan sampai kelewatan!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. SIM Keliling Badung
Lokasi: Parkiran Taxi Bandara
Waktu pelayanan: 09.00 Wita - Selesai
2. SIM Keliling Tabanan
Lokasi: Pepito Buwit, Tabanan
Waktu Pelayanan: 08.00 - 12.00 Wita
3. SIM Keliling Buleleng
Lokasi: Kecamatan Gerokgak, Desa Musi
Jam: 09.00 Wita - Selesai
Syarat Perpanjang SIM
Adapun syarat dan ketentuan SIM Keliling Online yang harus kamu perhatikan.
1 Membawa E-KTP asli dan difotocopy sebanyak 2 lembar
2.Membawa SIM yang masih aktif dan Fotocopy sebanyak 2 lembar
3. Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)
Demikian beberapa informasi terkait pelayanan SIM Keliling di Bali. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu dan jangan sampai ketinggalan ya!
Artikel ini ditulis oleh Muhamad Ramdan Fahlevi peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(iws/iws)