Hari Palang Merah Indonesia atau PMI diperingati setiap 3 September. Tahun ini, peringatan hari Palang Merah Indonesia kembali jatuh pada Minggu (3/9/2023).
Lantas, bagaimana sejarah hari Palang Merah Indonesia? Apa tujuan terbentuknya PMI?
Simak informasi berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang hari Palang Merah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Palang Merah Indonesia (PMI)
Gagasan pembentukan Palang Merah Indonesia dimulai sebelum Perang Dunia ke-2 oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Nama awal yang dicetuskan saat itu adalah Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Organisasi ini tidak bertahan lama karena pergantian kekuasaan oleh Jepang.
Beberapa hari setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Kemudian pada 5 September 1945, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, Dr. Buntaran membentuk Panitia 5 yang terdiri dari dr. R. Mochtar (ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dr. Djuhana, dr. Marzuki, dan dr. Sitanala (anggota). Perhimpunan Palang Merah Indonesia akhirnya dibentuk pada 17 September 1945.
Perhimpunan Palang Merah Indonesia merintis kegiatan melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan pengembalian tawanan perang Sekutu maupun Jepang. Kinerja PMI saat itu berhasil mendapatkan pengakuan secara internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.
Perhimpunan ini juga disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres Nomor 25 Tahun 1959 yang diperkuat dengan Keppres No. 264 tahun 1963.
Peringatan Hari Palang Merah Indonesia
Pada bulan September, dilaksanakan dua kali peringatan Hari Palang Merah Indonesia yakni pada 3 dan 17 September. Pada 3 September merupakan peringatan bersejarah Palang Merah Indonesia, sedangkan 17 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Nasional.
Peringatan kedua tanggal ini berdasarkan sejarahnya masing-masing, yakni tanggal 3 September merupakan awal Presiden Soekarno mengeluarkan perintah pembentukan badan Palang Merah Nasional. Kemudian, pada 17 Agustus merupakan peresmian dari Palang Merah Indonesia (PMI) dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua.
Tujuan Pembentukan Perhimpunan PMI
Palang Merah Indonesia merupakan organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan dan merupakan salah satu anggota dari komponen Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang netral dan mandiri. Saat ini, PMI merupakan organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia.
PMI bertujuan untuk meringankan penderitaan sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan agama, bangsa, suku, bahasa, golongan, dan pandangan politik. Adapun tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan. Saat ini, Palang Merah Indonesia telah menjangkau 34 provinsi di Indonesia.
Tugas Palang Merah Indonesia
Berlandaskan pada tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, tugas yang dilakukan oleh PMI adalah:
- Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan, dan lainnya
- Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Melakukan pembinaan relawan
- Melakukan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan
- Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan
- Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri
- Membantu memberikan pelayanan kesehatan dan sosial
- Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah
Lambang PMI
Pada awalnya, lambang Palang Merah dirancang oleh Henry Dunant pada tahun 1863, untuk menghindari gangguan pemahaman dalam bahasa ataupun kesalahan tafsir lainnya.
Palang Merah memiliki lambang yang didominasi oleh warna merah dan putih. Hal ini merupakan kesepakatan dari Konferensi Internasional sebagai bentuk penghormatan negara Swiss sebagai negara awal terbentuknya organisasi ini.
Lambang merah di atas dasar putih sebagai Tanda Pengenal untuk kesatuan medis militer dari setiap negara yang mana warnanya merupakan kebalikan dari bendera nasional Swiss, palang putih di atas dasar merah.
Lambang Palang Merah diartikan dalam dua hal, yakni:
- Lambang Pembeda: ada pembeda nyata antara kesatuan tempur (kombatan) dan kesatuan medis (non kombatan)
- Lambang netral: pemberian satu tanda yang sama bagi seluruh anggota kesatuan media militer di setiap negara yang memberikan status netral.
- Selain itu, lambang Palang merah berarti jangan tembak dari orang, kendaraan, bangunan atau perlengkapan karena ini bukan bagian dari pertempuran, tetapi memberikan bantuan yang tidak memihak.
- Lambang ini juga bekerja untuk memberikan perlindungan untuk tenaga medis militer, transportasi uang mengalami serangan dan untuk bantuan kemanusiaan Palang Merah.
Artikel ini ditulis oleh Ni Kadek Restu Tresnawati peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(iws/iws)